Pemeriksaan Imigrasi Makin Praktis, 10 Autogate Resmi Dibuka di Bandara Ahmad Yani Semarang

SOROTJATENG.ID, SEMARANG — Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi salah satu titik penguatan transformasi pelayanan keimigrasian berbasis teknologi dengan resmi beroperasinya 10 unit autogate Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Rabu (30/9/2026).
Pengoperasian fasilitas tersebut dinilai penting seiring posisi Bandara Ahmad Yani sebagai salah satu pintu masuk dan keluar penumpang internasional di Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setyawan, mengatakan perkembangan mobilitas masyarakat membuat kebutuhan terhadap layanan keimigrasian yang modern semakin meningkat.
Menurutnya, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani memiliki peran penting dalam mendukung berbagai aktivitas yang berkaitan dengan mobilitas internasional.
“Bandar udara internasional Ahmad Yani memiliki posisi penting dalam mendukung mobilitas orang. Kegiatan ekonomi, pariwisata, investasi, pendidikan serta hubungan internasional,” kata Haryono.
Karena itu, kehadiran autogate tidak semata-mata dipandang sebagai penambahan perangkat teknologi baru.
Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan imigrasi yang lebih cepat, akurat, aman dan terintegrasi.
Sebanyak 10 autogate kini tersedia di Bandara Ahmad Yani, dengan rincian enam unit di area kedatangan dan empat unit di area keberangkatan.
Untuk memastikan kebutuhan pemeriksaan tetap terlayani, masing-masing area juga dilengkapi dua konter pemeriksaan manual.
Sistem autogate mengintegrasikan teknologi face recognition dengan Border Control Management (BCM). Proses pemeriksaan setiap penumpang dapat berlangsung sekitar 15 hingga 25 detik.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan fasilitas tersebut telah melalui tahap uji coba sejak 24 Juli hingga 25 September 2026.
Selama periode uji coba, sebanyak 11.558 perlintasan tercatat menggunakan autogate di Bandara Ahmad Yani.
“Fasilitas autogate ini sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin cepat, terutama dengan rata-rata perlintasan internasional di Bandara Ahmad Yani yang hampir 500 orang per harinya,” ujar Hendarsam.
Layanan autogate juga tidak hanya diperuntukkan bagi WNI. WNA yang memiliki paspor elektronik serta pemegang e-VoA dan eVisa juga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hendarsam menjelaskan, penerapan teknologi autogate merupakan bagian dari pengembangan layanan keimigrasian yang terintegrasi bagi WNA.
Transformasi tersebut mencakup proses pengajuan visa secara daring hingga pemeriksaan keimigrasian ketika melakukan perjalanan internasional.
Secara nasional, sebanyak 318 unit autogate sebelumnya telah dipasang secara bertahap di 10 TPI udara dan tiga TPI laut.
Pengembangan fasilitas serupa juga akan diperluas ke sejumlah bandara, antara lain Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Zainuddin Abdul Madjid Mataram, Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Supadio Pontianak, Bandara Sepinggan Balikpapan, dan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin.
Haryono menegaskan, aspek keamanan dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan tetap menjadi bagian penting dalam transformasi tersebut.
“Autogate ini bertujuan meningkatkan kecepatan dan efisiensi dalam proses pemeriksaan sehingga memperkuat kualitas dan keamanan pemeriksaan terhadap lalu lintas internasional,” katanya.
Dengan pengoperasian autogate, Bandara Ahmad Yani Semarang kini memiliki fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memadukan teknologi dengan pengawasan petugas.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan turut memperkuat konektivitas Semarang dan Jawa Tengah dengan berbagai destinasi internasional. (*)
