Data Pemilih Semarang Terus Berubah, KPU Catat 1,29 Juta Pemilih hingga Triwulan III 2026

KPU Kota Semarang mencatat 1.291.790 pemilih hingga Triwulan III 2026. Data terus dimutakhirkan untuk mencermati perubahan penduduk dan menjaga akurasi daftar pemilih. (Dok)

SOROTJATENG.ID, SEMARANG – Data pemilih di Kota Semarang terus mengalami perubahan seiring dinamika kependudukan.

Hingga Triwulan III 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mencatat terdapat 1.291.790 pemilih yang tersebar di 16 kecamatan dan 177 kelurahan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 626.724 pemilih merupakan laki-laki, sedangkan 655.066 pemilih lainnya perempuan.

Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengatakan, jumlah pemilih tersebut merupakan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka KPU Kota Semarang.

Menurutnya, pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi kependudukan terkini.

“Penetapan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2026, untuk menjaga dan memelihara data pemilih agar tetap akurat, komprehensif, dan mutakhir,” ujar Ahmad Zaini, Senin (5/10/2026).

Ia menjelaskan, data pemilih bersifat fluktuatif karena terdapat berbagai perubahan kependudukan yang harus terus dicermati oleh penyelenggara Pemilu.

Pemutakhiran dilakukan secara berkala dengan memperhatikan perubahan data kependudukan serta masukan yang disampaikan masyarakat maupun pihak terkait.

KPU Semarang Cermati Pemilih Meninggal hingga Pindah Domisili

Ahmad mengatakan, basis data pemilih yang dimiliki KPU Kota Semarang berasal dari data Kemendagri setelah pelaksanaan Pilkada 2024.

Data tersebut kemudian disampaikan melalui KPU RI setelah mendapatkan masukan dari Bawaslu.

KPU Kota Semarang selanjutnya melakukan pencermatan dan pemeliharaan data secara berkelanjutan melalui mekanisme PDPB.

“Lalu, data itu disampaikan ke kami lewat KPU RI, yang telah diberi masukan dari Bawaslu. Kemudian kami lakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.

Dalam proses tersebut, KPU mencermati sejumlah perubahan yang dapat memengaruhi daftar pemilih. Di antaranya perubahan elemen data, perpindahan penduduk, data pemilih yang meninggal dunia, maupun informasi lain yang berkaitan dengan kualitas data pemilih.

Dengan mekanisme tersebut, daftar pemilih tidak hanya diperbarui ketika mendekati pelaksanaan Pemilu, tetapi dipelihara secara berkelanjutan.

Masyarakat Bisa Laporkan Ketidaksesuaian Data

KPU Kota Semarang juga mengajak masyarakat ikut terlibat dalam menjaga kualitas data pemilih. Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada KPU apabila menemukan adanya perubahan ataupun ketidaksesuaian data.

“Dengan ditetapkannya hasil PDPB Triwulan III Tahun 2026, KPU Kota Semarang akan terus melanjutkan proses pemutakhiran data pemilih pada periode berikutnya sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih di Kota Semarang,” jelas Ahmad.

Ia menambahkan, pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang inklusif, akurat, transparan, dan berintegritas.

KPU Semarang Perluas Edukasi Kepemiluan

Selain pemutakhiran data, KPU Kota Semarang juga menyiapkan sejumlah kegiatan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses kepemiluan.

Anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfa mengatakan, kegiatan tersebut menjadi langkah untuk mengawal kualitas pendaftaran pemilih, meningkatkan partisipasi masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola lembaga.

Salah satunya melalui kegiatan Podcast yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi kepemiluan sekaligus menyampaikan pertanyaan melalui forum live chat pada YouTube streaming.

Kegiatan tersebut telah berjalan secara rutin dengan menghadirkan berbagai topik kepemiluan yang menarik bagi masyarakat.

Selain podcast, KPU Kota Semarang juga memiliki program Goes to School yang menyasar pemilih pemula di tingkat sekolah menengah.

Program ini memberikan edukasi mengenai hak-hak politik, pentingnya partisipasi dalam Pemilu, serta membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini.

KPU juga menyiapkan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai ruang komunikasi dua arah antara penyelenggara Pemilu dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan instansi terkait.

Melalui forum tersebut, KPU dapat menjaring masukan, evaluasi, serta saran konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang berharap dapat memperkuat keterlibatan publik serta mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” kata Novi. (*)

Editor