Sidang Paripurna Ketiga Tahun 2023, DPRD Demak Usulkan Tiga Raperda ke Bupati

DEMAK – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2023 dengan acara Penyerahan 3 (tiga) Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak kepada Bupati Demak, Senin (11/9/2023).

Rapat di Ruang Paripurna itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet dan dihadiri Bupati Demak Eistianah, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Forkopimda, serta anggota DPRD Demak.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Demak mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perikanan, dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet mengatakan bahwa, Raperda Pemajuan Kebudayaan diperlukan untuk memberikan pemahaman bahwa kebudayaan daerah merupakan modal sosial, aset dan investasi bagi kemajuan dan peradaban daerah. 

“Kebudayaan daerah menjadi kekayaan kebudayaan nasional dalam membangun peradaban masyarakat berdasarkan falsafah bangsa,” katanya.

Menurutnya, raperda ini dibentuk mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Sedangkan, Raperda Penyelenggaraan Perikanan dimaksudkan sebagai upaya peningkatan sosial ekonomi dengan tetap mengupayakan terpeliharanya lingkungan sumber daya ikan secara berkesinambungan.

“Aturan ini mengatur secara komprehensif terkait perikanan dan pembudidaya didorong untuk saling bersinergi,” ujarnya.

Terkait dengan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian, diperlukan untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga negara.

“Ini bagian dari perlindungan hukum atas terjaminnya hak atas pangan sehingga menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya,”ujarnya. 

Selesai rapat paripurna dengan agenda Penyerahan 3 (tiga) Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak, kemudian dilanjutkan Rapat Paripurna ke 22 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Demak dengan acara Penyerahan 2 Raperda Usulan Bupati Demak kepada DPRD Kabupaten Demak. (SJ/12)