Menyiapkan Calon Guru Sebagai Fasilitator Demokrasi Bagi Pemilih Pemula

Sorotjateng.id, Semarang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak menggandeng Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) untuk merancang strategi pelibatan calon guru sebagai fasilitator demokrasi. Langkah ini dinilai strategis mengingat guru merupakan figur pendidik yang paling dekat dengan kelompok pemilih pemula di sekolah.
Gagasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Anggota Bawaslu Demak Kusfitria Marstyasih dengan Rektor UPGRIS Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H., di Kampus UPGRIS, Semarang.
Anggota Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih, menyampaikan bahwa mahasiswa calon pendidik perlu dibekali pemahaman mendalam mengenai wawasan kebangsaan, pendidikan politik, dan pengawasan demokrasi sebelum mereka terjun ke dunia pendidikan.
“Guru merupakan agen pendidikan yang paling dekat dengan pemilih pemula. Ada banyak strategi yang dapat dilakukan untuk melibatkan mereka sebagai fasilitator maupun motivator demokrasi,” kata Kusfitria.
Beberapa langkah konkret yang diusulkan antara lain pembentukan gerakan “Guru Sahabat Demokrasi”, penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) pengawasan partisipatif, hingga penyusunan modul pembelajaran sederhana terkait pencegahan politik uang dan etika bermedia sosial.
Selain itu, calon pendidik juga didorong untuk mengembangkan media pembelajaran kreatif seperti podcast, komik digital, dan simulasi pemilu yang interaktif bagi generasi muda.
Rektor UPGRIS, Sapto Budoyo, menyambut baik gagasan tersebut dan menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan literasi demokrasi melalui jalur pendidikan.
Anggota Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih, S.Pd., M.Pd., MH, menyampaikan Bawaslu Demak membuka ruang bagi mahasiswa fakultas hukum (FH) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) saat menemui Rektor UPGRIS, Dr. Sapto Budoyo, SH., MH, Kamis (20/08).
“Salah satu agenda yang menjadi poin kerja sama Bawaslu Demak dengan Fakultas Hukum UPGRIS Semarang adalah Bawaslu membuka ruang bagi mahasiswa FH Upgris untuk magang, diskusi, pelatihan pengawasan partisipatif ataupun bisa mengikuti kelas pendidikan penyelesaian sengketa,” ujarnya.
Kegiatan yang dilakukan di ruang Rektor UPGRIS tersebut merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi dan agenda kolaborasi Bawaslu Demak dengan UPGRIS.
Kusfitria menambahkan ada beberapa kolaborasi strategis yang bisa dibangun antara Bawaslu Demak dan UPGRIS, diantaranya adalah Program Kampus Pengawas Partisipatif serta Kuliah umum dan seminar rutin tentang demokrasi dan kepemiluan.
Selain fakultas hukum, Kusfitria juga menaruh harapan kepada UPGRIS agar dapat memberikan bekal kepada mahasiswa calon guru agar kelak menjadi guru yang dapat memberikan wawasan kebangsaan, pendidikan politik, dan demokrasi kepada peserta didiknya.
Menurutnya, guru merupakan agen pendidikan yang paling dekat dengan pemilih pemula. Oleh karena itu banyak strategi yang dapat dilakukan dalam upaya pelibatan guru sebagai fasilitator maupun motivator dalam berdemokrasi, antara lain dengan membentuk “Guru Sahabat Demokrasi” sebagai mitra Bawaslu dalam pendidikan pengawasan partisipatif ; Menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) bagi guru terkait kepemiluan, pengawasan partisipatif, dan pencegahan pelanggaran pemilu; Melibatkan guru sebagai narasumber atau fasilitator dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif dan kegiatan Bawaslu Goes To School atau pun pengembangan media pembelajaran kreatif seperti video pendek, podcast, komik digital, dan simulasi pemilu yang menarik bagi generasi muda.
” Guru juga bisa menyusun modul pembelajaran sederhana tentang demokrasi, pemilu, anti politik uang, dan etika bermedia sosial yang dapat digunakan di sekolah.” Ujarnya.
Rektor UPGRIS, Sapto Budoyo, mengapresiasi atas kedatangan Bawaslu Demak serta membuka pintu lebar untuk bersinergi bersama dalam peningkatan literasi demokrasi dan kepemiluan.
Sapto menyampaikan untuk peningkatan dan kemajuan pendidikan, UPGRIS selalu berkomitmen dan membuka pintu untuk bermitra dengan stakeholder, salah satunya Bawaslu Demak.
“UPGRIS selalu berkomitmen untuk bermitra dengan stakeholder, salah satunya Bawaslu Kabupaten Demak. Mahasiswa atau pun dosen UPGRIS bisa belajar dan bekerja sama dengan Bawaslu terkait pemajuan pendidikan, penelitian, atau pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sinergitas dengan Bawaslu Demak diharapkan dapat menumbuhkan pelajaran politik dan demokrasi kepada mahasiswa, dan tentu akan menjadi pengalaman bagi civitas akademika.