Rudenim Semarang Bekali Pelajar SMKN 3 Kendal agar Tak Terjebak Tawaran Kerja Ilegal

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang memberi edukasi mengenai prosedur keimigrasian dan keamanan bekerja di luar negeri kepada siswa SMKN 3 Kendal melalui program RUDIMARANG BERIMAN (Rumah Detensi Imigrasi Semarang Bersama Murid Memahami Keimigrasian), Jumat (28/8/2026).

SOROTJATENG.ID, KENDAL – Tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi bisa menjadi peluang sekaligus ancaman bagi anak muda.

Tanpa informasi yang cukup, pelajar berisiko terjebak dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun penyelundupan manusia.

Kondisi itu menjadi perhatian Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang. Edukasi mengenai prosedur keimigrasian dan keamanan bekerja di luar negeri diberikan kepada siswa SMKN 3 Kendal melalui program RUDIMARANG BERIMAN (Rumah Detensi Imigrasi Semarang Bersama Murid Memahami Keimigrasian), Jumat (28/8/2026).

Kegiatan goes to school tersebut dikemas secara interaktif. Selain mengenalkan tugas dan fungsi keimigrasian, petugas juga mengajak siswa memahami berbagai risiko yang mungkin muncul ketika seseorang berangkat ke luar negeri tanpa dokumen dan prosedur resmi.

Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Para siswa juga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan yang perlu dipenuhi jika ingin bekerja di luar negeri setelah lulus sekolah. Mereka didorong untuk tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan tawaran gaji atau keuntungan yang dijanjikan.

Kepala Rudenim Semarang, Maringan Firman Napitupulu, mengatakan edukasi tersebut penting dilakukan sejak bangku sekolah.

Menurutnya, pemahaman tentang keimigrasian dapat menjadi perlindungan awal bagi pelajar ketika suatu saat berencana bepergian atau bekerja di luar negeri.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan siswa mengenai keimigrasian serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian sejak dini,” katanya.

Maringan menjelaskan, seseorang yang tidak memahami prosedur bekerja di luar negeri akan lebih rentan menjadi korban TPPO maupun TPPM.

Karena itu, pelajar harus mengetahui bahwa keberangkatan untuk bekerja perlu dilakukan melalui jalur yang benar serta dilengkapi dokumen resmi.

“Dengan begitu, diharapkan para siswa terhindar dari praktik perbudakan yang terjadi di luar negeri, yang mana itu disebabkan kurangnya pemahaman dan kepatuhan mengenai peraturan keimigrasian,” tandasnya.

Pihak sekolah menyambut baik edukasi tersebut. Kepala SMKN 3 Kendal, Arifah Royani, mengatakan informasi yang diberikan Rudenim Semarang menjadi bekal penting bagi siswa, terutama mereka yang memiliki cita-cita bekerja di luar negeri.

Menurut Arifah, pelajar perlu memiliki kewaspadaan ketika menerima tawaran pekerjaan, terlebih jika pihak yang menawarkan menjanjikan penghasilan besar dalam waktu singkat.

“Terima kasih karena anak-anak kami diajak mempelajari, mengetahui, dan membuka wawasan mereka supaya tidak menjadi korban ketika ada iming-iming kerja ke luar negeri,” ujarnya.

Ia menegaskan, aspek legalitas dan keamanan harus menjadi pertimbangan utama sebelum siswa memutuskan bekerja di negara lain.

“Ketika mereka mau menuju ke suatu negara tertentu, supaya dibekali dengan dokumen-dokumen yang resmi dan tentu saja aman buat mereka,” katanya.

Melalui program RUDIMARANG BERIMAN, Rudenim Semarang tidak hanya memperkenalkan tugas keimigrasian kepada pelajar. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi upaya membangun kesadaran generasi muda agar mampu mengenali risiko dan memilih jalur yang aman ketika hendak bekerja di luar negeri.

Dengan bekal informasi tersebut, para siswa diharapkan tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang tidak jelas serta memahami pentingnya dokumen dan prosedur resmi sebelum meninggalkan Indonesia. (*)