PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun, Visa Jadi Penyumbang Terbesar

SOROTJATENG.ID, JAKARTA – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian terus menunjukkan kinerja positif. Hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB, Imigrasi Indonesia mencatat realisasi PNBP mencapai Rp8,68 triliun.
Capaian tersebut setara dengan 101,88 persen dari target PNBP Imigrasi yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026. Bahkan, jika dibandingkan periode yang sama pada 2025, penerimaan tersebut mengalami surplus sekitar Rp510 miliar.
Pendapatan dari sektor visa menjadi penyumbang terbesar PNBP Imigrasi. Hingga 12 Oktober 2026, penerimaan visa mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan.
Kontribusi terbesar berikutnya berasal dari layanan paspor yang mencapai Rp2,1 triliun. Sementara penerimaan dari izin keimigrasian dan re-entry permit tercatat Rp1,52 triliun, sedangkan layanan lainnya menyumbang sekitar Rp270 miliar.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan capaian tersebut menjadi hal yang patut disyukuri di tengah dinamika geopolitik global.
Menurutnya, Indonesia tetap menjadi salah satu destinasi wisata yang diminati wisatawan internasional. Hal itu turut tercermin dari masuknya Indonesia dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” kata Hendarsam, Rabu (14/10/2026).
Imigrasi Deportasi 5.310 WNA
Hendarsam menegaskan, pencapaian PNBP tersebut tidak mengurangi intensitas pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.
Sepanjang 2026, pengawasan keimigrasian terus diperkuat. Imigrasi mencatat sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, sedangkan 3.950 WNA lainnya dimasukkan dalam daftar cekal.
Menurut Hendarsam, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan hanya WNA yang memenuhi ketentuan dan memberikan dampak positif yang dapat masuk serta berkegiatan di Indonesia.
“Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujarnya.
Layanan Visa dan Autogate Terus Diperluas
Di sisi pelayanan, Imigrasi Indonesia terus melakukan digitalisasi untuk memberikan kemudahan kepada pelintas internasional.
Salah satunya melalui platform evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.
Selain itu, Imigrasi memperluas penggunaan autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Saat ini terdapat 298 unit autogate yang telah beroperasi untuk mendukung terciptanya ekosistem layanan keimigrasian yang lebih seamless.
Hendarsam mengatakan, wisatawan berkualitas tidak hanya mempertimbangkan biaya, tetapi juga kemudahan dan kualitas pelayanan saat memasuki suatu negara.
“Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” jelasnya.
Layanan Paspor Jemput Bola
Optimalisasi layanan juga dilakukan pada pelayanan paspor bagi masyarakat Indonesia. Imigrasi memperluas pendekatan melalui program Pasporia atau Paspor Ceria yang digelar di ruang publik, termasuk kawasan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.
Selain itu, kantor imigrasi baru terus ditambahkan di sejumlah daerah. Unit-unit pelayanan keimigrasian baru juga dioperasikan untuk memberikan layanan kepada masyarakat di luar hari dan jam layanan reguler.
Dengan berbagai langkah tersebut, Imigrasi optimistis penerimaan negara dari sektor keimigrasian masih akan meningkat hingga akhir tahun.
Hendarsam memperkirakan PNBP Imigrasi pada akhir 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya. (*)
