Sidang Istimewa DPRD Demak, Qurun PAW Nurul

DEMAK – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang III DPRD dengan acara Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu Anggota Dprd Kabupaten Demak, Senin (6/11/2023).

Dalam sidang istimewa tersebut, Qurun Halina Silvia resmi mengantikan Nurul Mutaqqin anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dalam Pergantian Antarwaktu (PAW) di Komisi A DPRD Demak.

Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan bahwa pergantian tersebut dilakukan karena Nurul Mutaqqin saat ini sudah berpindah Partai Politik

“Bahwa ada anggota dari fraksi PKB yang pindah partai proses dilaksanakan,” kata Slamet.

Ketua DPRD yang akrab disapa FBS itu menyampaikan bahwa pelaksaan pengambilan sumpah janji berjalan dengan lancar.

Ia menjelaskan bahwa Nurul Mutaqqin telah diberhentikan secara langsung oleh DPP PKB.

“Alhamdhulilah hari ini ada pelantikan pergantian antarwaktu terkait sumpah janji. Proses kemarin diberhentikan oleh DPP PKB,” ungkapnya.

Dengan terpilihnya Qurun, FBS meminta agar bisa segera melaksanakan tugas yang diberikan untuk mengabdi kepada Masyarakat.(SJ/12)