Polri dan Imigrasi Luncurkan I-GHAS 24/7, Pengawasan Buronan Internasional Diperketat

SOROTJATENG.ID, JAKARTA – Polri bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu masuk dan perlintasan Indonesia melalui peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan pemeriksaan lebih cepat terhadap individu yang masuk dalam daftar buronan internasional.
Aplikasi I-GHAS 24/7 resmi diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Teknologi tersebut dirancang untuk mempercepat verifikasi terhadap individu yang terindikasi sebagai buronan di 196 negara anggota Interpol.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan perbatasan sekaligus memperkuat penanganan kejahatan lintas negara melalui pertukaran informasi yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut positif pengembangan sistem tersebut. Menurutnya, I-GHAS 24/7 akan memperkuat komunikasi antara Imigrasi dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, khususnya di kawasan perlintasan negara.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang mampu memberikan informasi secara akurat. Dengan demikian, potensi ancaman kejahatan transnasional dapat diidentifikasi sejak seseorang memasuki wilayah Indonesia.
Hendarsam juga menekankan pentingnya kesamaan komitmen antara Imigrasi dan Polri dalam menjalankan tugas pelayanan serta pengawasan masyarakat.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
I-GHAS 24/7 Perkuat Deteksi Buronan di Perbatasan Indonesia
Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem ini, petugas imigrasi di berbagai pintu perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk melakukan identifikasi serta penanganan terhadap buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, penggunaan teknologi tersebut menjadi terobosan penting dalam memperkuat pengawasan terhadap pergerakan individu yang berpotensi terlibat kejahatan transnasional.
Menurutnya, tantangan keamanan lintas negara semakin kompleks, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika. Karena itu, diperlukan sistem pengawasan yang mampu mendukung koordinasi antarlembaga secara efektif.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
I-GHAS 24/7 Bakal Terintegrasi AI dan Data Biometrik pada 2027
Pengembangan aplikasi I-GHAS 24/7 tidak berhenti pada peluncuran awal. Polri dan Imigrasi berencana memperluas kemampuan sistem melalui integrasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik pada 2027.
Pengembangan tersebut diharapkan semakin meningkatkan akurasi identifikasi individu sekaligus memperkuat pengawasan lalu lintas orang di kawasan perbatasan.
Hendarsam menegaskan, integrasi teknologi ini akan tetap memperhatikan keseimbangan antara aspek keamanan dan pelayanan publik.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.
Dengan hadirnya I-GHAS 24/7, Polri dan Imigrasi berharap pengawasan terhadap buronan internasional semakin efektif, koordinasi antarlembaga semakin kuat, serta potensi kejahatan transnasional dapat dicegah sejak pintu masuk Indonesia. (*)
