DPRD Demak Beri Jawaban kepada Bupati Terkait 3 Raperda Usulan

DEMAK – DPRD Kabupaten Demak menyelenggarakan Rapat Paripurna ke 25 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Demak dengan acara Jawaban DPRD Kabupaten Demak terhadap 3 Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak, Senin (18/9/2023).

Rapat paripurna kali ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet dengan dihadiri Bupati Demak Eistianah dan Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Forkopimda serta Anggota DPRD Demak.

Adapun tiga Raperda usulan DPRD Demak yakni, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perikanan, dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Seperti telah kita ketahui bersama, setelah diselenggarakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Bupati Demak terhadap 3 (Tiga) Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak, maka sesuai agenda yang telah dijadwalkan, pada hari ini merupakan agenda Jawaban DPRD Kabupaten Demak terhadap 3 Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak,” kata Slamet saat memimpin sidang.

Selanjutnya, jawaban DPRD Demak atas Pandangan Umum Bupati Demak terhadap 3 (Tiga) Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak, disampaikan oleh juru bicara DPRD Demak Marwan Ketua Bapemperda.

Setelah sidang berakhir, kemudian acara dilanjutkan Rapat Paripurna ke 26 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Demak dengan acara Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 2 Raperda Usulan Bupati Demak. (SJ/12)