Bersembunyi di Solo. Polisi Berhasil Tangkap Sosok Otak Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo

SOROTJATENG.ID, SUKOHARJO — Buronan kasus pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo berinisial I akhirnya ditangkap polisi di Solo, Jumat, 6 November 2026.
I yang diketahui sebagai inisiator yang mengajak beberapa orang untuk melakukan perusakan dan pembakaran warung tersebut.
Penangkapan berhasil dilakukan hampir dua bulan setelah warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, dibakar pada 12 September 2026.
Kepolisian Polres Sukoharjo saat ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra, mengungkapkan penangkapan I dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Sabtu, 7 November 2026.
Kronologi Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo, dijelaskan Kapolres Sukoharjo, Kasus bermula ketika Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro dirusak dan dibakar oleh sejumlah orang pada Sabtu, 12 September 2026.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Diketahui Tersangka I dengan beberapa orang telah melakukan pembakara. Tersangka I, imbuh Kapolres merupakan mantan tahanan Napiter dalam kasus penyerangan salah satu Polsek.
Pada 19 Oktober 2026, polisi menangkap tersangka pertama berinisial S di sebuah rumah di wilayah Sukoharjo. Dari pengembangan perkara, penyidik kemudian mengidentifikasi I sebagai orang yang diduga turut terlibat.
I masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sempat diburu polisi. Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah akhirnya menangkapnya di wilayah Solo pada Jumat sore, 6 November 2026.
Indra menjelaskan dugaan peran I berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
“Dari hasil pemeriksaan sampai dengan siang hari ini, tersangka ini berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka yang sebelumnya yaitu dengan inisial S, untuk melakukan peristiwa pembakaran dan pengrusakan itu sendiri,” kata Indra, Sabtu, 7 November 2026.
Polisi menyebut I dan S merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Namun, latar belakang tersebut tidak serta-merta menjelaskan alasan pembakaran warung dan masih harus dibedakan dari dugaan tindak pidana yang sedang disidik.
Indra mengatakan penyidik belum dapat menyampaikan motif di balik aksi tersebut karena pemeriksaan terhadap I baru dilakukan setelah penangkapan.
“Tentunya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut terkait dengan motif dan lain-lainnya,” ujarnya.
Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan peran setiap orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Saat ini I ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyebut tersangka bersikap kooperatif ketika diamankan dan telah didampingi kuasa hukum.
