Baznas Demak Kukuhkan UPZ Masjid Se-Kabupaten Demak

DEMAK – Sebanyak 860 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kabupaten Demak resmi dikukuhkan Baznas Kabupaten Demak, Selasa (06/05/2025). Sebagai kepanjangan tangan Baznas Kabupaten Demak, UPZ masjid bertanggungjawab mengumpulkan dan mengelola pentasarufan zakat, infak dan sedekah (zis) kepada masyarakat sekitar lingkungan masjid.

Pengukuhan UPZ masjid yang dirangkai dengan pembinaan takmir masjid itu dipimpin oleh Ketua Baznas Kabupaten Demak H Bambang Susetyarto. Turut hadir memberikan pengarahan Wabup KH Muhammad Badruddin MPd. Sedangkan pembinaan takmir masjid oleh Kepala Kantor Kemenag Demak H Taufiqur Rahman.

Mengenai pengelolaan zakat di Kabupaten Demak, Bambang Susetyarto menjelaskan, tahun 2025 ini ditargetkan adanya pemasukan zakat dari masyarakat juga ASN di lingkungan Pemkab Demak senilai Rp 10 miliar. Naik Rp 1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sejumlah Rp 9 miliar.

Melihat potensi yang besar di Demak berupa banyaknya masjid yang terdata sebanyak 860 masjid, Baznas pun berinisiatif mendirikan UPZ masjid sebagai kepanjangan tangan Baznas. Sehingga bisa langsung bersentuhan langsung masyarakat dengan sekup wilayah yang lebih luas.

“Keterbatasan SDM di Baznas Demak tidak memungkinkan kami mengumpulkan atau menghimpun zakat umat Islam di Demak. Maka itu adanya UPZ masjid diharapkan dapat membantu mengumpulkan dan mentasarufkannya langsung untuk pemberdayaan umat.

“Yang perlu digarisbawahi, zis yang terkumpul di UPZ masjid, tidak perlu dikumpulkan di Baznas. Semua pengelolaannya dilakukan UPZ masjid. Termasuk tasarufnya, penyaluran atau pendistribusiannya semua dilakukan UPZ masjid,” kata Pak Susi, sapaan Bambang Susetyarto.

Namun begitu, UPZ masjid wajib mengirimkan laporan penerimaan zis ke Baznas Kabupaten Demak. Serta melaporkan pula sasaran pentasarufannya. Untuk apa saja, dan atau diberikan kepada siapa saj. Hal itu dimaksudkan untuk pemetaan potensi pengumpulan zakat di Demak.

Di sisi lain, pada acara yang mengusung tema ‘Wujudkan Masjid Profesional , Amanah, dan Peduli Zakat’ itu Wabup KH Muhammad Badruddin mengatakan, takmir yang profesional dan memiliki komitmen tinggi akan mampu mengelola masjid dengan baik. Dengan begitu masjid bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat Islam, khususnya di Kabupaten Demak.

“Pada saat sama, pengelolaan zakat yang baik dan tepat sasaran akan sangat membantu dalam pemberdayaan ekonomi umat. Terutama bagi mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, dengan adanya UPZ Masjid, diharapkan bisa lebih memudahkan pengumpulan dan pendistribusian zakat di Kabupaten Demak,” terang Wabup Badruddin. (SJ/12)