APSAI Demak Resmi Dikukuhkan

DEMAK – Pengurus Asosisasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Demak resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Demak Eistianah bersamaan dengan peringatan Hari Anak Nasional ke 39 di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis (27/7/2023).
APSAI merupakan lembaga independen yang memiliki wewenang menentukan kriteria kelayakan perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak.
Organisasi ini didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga didukung oleh organisasi-organisasi perlindungan anak, seperti UNICEF, Save The Children, dan sebagainya yang bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan anak-anak Indonesia.
Pengukuhan ini juga dihadiri oleh Sekda Demak Akhmad Sugiharto, Ketua Apindo MH Ilyas, Kepala Dinas Sosial P2PA Eko Pringgolaksito, Ketua Kadin dan Ketua Hipmi Demak.
“Asosiasi ini akan mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang memiliki kebijakan, program maupun produk yang layak anak serta berperan sebagai wadah guna percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia,” kata Liany Ketua APSAI Kabupaten Demak, seusai acara pengukuhan.
Liany yang juga wakil Ketua Apindo Demak mengharapkan adanya koordinasi dan sinergi yang baik dengan pemerintah, agar APSAI dapat berpartisipasi dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Demak.
“Kami mohon arahan ibu bupati dalam bekerja usai pengukuhan APSAI hari ini. Tentunya kita berharap banyak masukan dari semua pihak, baik Pemerintah maupun anggota APSAI supaya lebih berkembang, kuat dan mampu membuat tindakan nyata,” ujarnya.(SJ/12)