Jateng Sudah Penuhi Target LP2B 87 Persen, Ahmad Luthfi Minta Daerah Diberi Insentif

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dok Humas Jateng)

SOROTJATENG.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta pemerintah pusat memberikan insentif kepada kabupaten/kota yang berhasil mempertahankan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi setelah provinsi ini berhasil memenuhi target minimal 87 persen LP2B.

Luthfi menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Luthfi, insentif diperlukan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah agar konsisten melindungi lahan pertanian dari alih fungsi.

“Kabupaten/kota yang sudah mencapai target juga harus segera diberikan insentif,” kata Luthfi, dalam keterangannya.

Ia menilai kebijakan perlindungan lahan pangan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Daerah yang mempertahankan lahan pertanian juga harus mendapatkan dukungan karena memiliki konsekuensi terhadap ruang pembangunan dan investasi.

Jateng Jadi Salah Satu Penyangga Pangan Nasional

Luthfi menjelaskan, Jawa Tengah memiliki sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian. Keberadaan lahan tersebut berkontribusi besar terhadap produksi pangan nasional.

Sepanjang 2025, produksi padi atau gabah kering giling (GKG) Jawa Tengah mencapai hampir 11 juta ton. Produksi tersebut menyumbang sekitar 15,6 persen terhadap produksi gabah kering nasional.

Sementara untuk 2026, produksi padi Jawa Tengah ditargetkan mencapai 10,5 juta ton hingga akhir tahun.

Karena itu, Luthfi menegaskan perlindungan lahan sawah menjadi kebutuhan strategis.

“Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. Kita perlu mempertahankan luas lahan pertanian, agar jangan sampai beralih fungsi,” tegasnya.

Jawa Tengah, lanjut Luthfi, telah memenuhi bahkan melampaui target minimum 87 persen LP2B yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.

Namun, penerapan kebijakan tersebut memiliki tantangan berbeda di setiap daerah. Sejumlah wilayah perkotaan mengalami keterbatasan lahan sehingga tidak mudah mempertahankan luasan lahan pertanian dalam jumlah besar.

Sertifikasi LP2B Diminta Dipercepat

Selain meminta insentif, Luthfi mendorong Kementerian ATR/BPN mempercepat sertifikasi LP2B di Jawa Tengah.

Menurutnya, sertifikasi penting untuk memberikan kepastian mengenai status lahan. Dengan kejelasan tersebut, pemerintah dapat menentukan lahan yang wajib dipertahankan dan lahan yang masih dapat dimanfaatkan untuk pembangunan maupun investasi.

Kepastian status lahan juga dinilai dapat mengurangi potensi konflik dalam pemanfaatan ruang.

“Dengan begitu, segera diketahui mana lahan yang boleh digunakan untuk investasi, atau mana lahan yang memang benar-benar tidak boleh dialihfungsikan,” ujarnya.

Investasi Tetap Harus Bergerak

Di sisi lain, Luthfi menegaskan perlindungan lahan pangan tidak berarti Jawa Tengah menutup ruang bagi investasi.

Jawa Tengah telah menyiapkan 12 kawasan industri sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru. Namun, proses perizinan berbasis risiko yang masih berada di pemerintah pusat dinilai menjadi salah satu kendala.

Luthfi berharap kewenangan perizinan tertentu dapat didelegasikan kepada pemerintah provinsi agar proses investasi dapat berlangsung lebih cepat.

“Kawasan industri itu salah satu andalan untuk menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita. Kalau perizinan di pusat, kami yang sudah menyiapkan 12 kawasan industri merasa kesulitan. Kalau bisa itu didelegasikan kepada kami,” katanya.

Komisi II: Target 87 Persen Tak Bisa Dipukul Rata

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengapresiasi Jawa Tengah yang telah memenuhi target 87 persen LP2B pada Juli 2026.

Ia mengatakan, setelah lahan LP2B dipertahankan, pemerintah dapat mengidentifikasi lahan lain yang bisa dikembangkan untuk mendukung kebutuhan investasi.

“Setelah LP2B dipertahankan 87% sebagai lahan sawah, maka tinggal menindaklanjuti lahan mana yang bisa dieksplorasi untuk mendukung investasi,” ujar Ossy.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan agar target LP2B dilihat sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Ia mencontohkan Kota Surakarta yang memiliki keterbatasan lahan pertanian. Menurutnya, kebijakan perlindungan lahan pangan perlu disusun secara holistik dan tidak dapat diterapkan dengan pendekatan seragam.

“Jadi kita melihat secara holistik, jangan dipaksakan, tapi siapkan mekanisme bagaimana bisa disubsidi oleh daerah lain. Target 87% itu harus dilihat kecukupan provinsi juga,” katanya.

RDP tersebut diikuti seluruh gubernur se-Indonesia serta bupati dan wali kota secara daring. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan turut hadir.

Bagi Jawa Tengah, capaian 87 persen LP2B kini menjadi pijakan untuk mendorong skema baru: daerah yang konsisten menjaga lahan pangan mendapatkan insentif, sementara kebutuhan investasi tetap difasilitasi melalui pemetaan lahan dan percepatan perizinan. (*)

Editor