Tim Survei dan Pemetaan Kantah Grobogan Laksanakan Pengukuran Tanah Aset PT KAI di Desa Tahunan Kecamatan Gabus

GROBOGAN — Tim Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan pengukuran tanah aset milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di Desa Tahunan, Kecamatan Gabus, pada Kamis (15/05/2025).
Kepala Seksi Survei dan Pengukuran, Anton Prihadi, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penataan aset negara, khususnya aset milik PT. KAI.
Yakni, dengan memastikan batas-batas bidang tanah secara akurat di lapangan. Proses pengukuran dilakukan dengan mengedepankan asas kontradiktur delimitasi.
“Melibatkan para pihak yang berbatasan langsung dengan bidang tanah yang diukur, guna memastikan keabsahan batas-batas bidang serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” jelas Anton.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya, Tim Survei dan Pemetaan Kantah Grobogan juga menggandeng perwakilan dari PT. KAI, perangkat desa, serta saksi-saksi masyarakat setempat.
“Pendekatan ini dilakukan untuk menjaga transparansi, validitas data, dan keterbukaan dalam setiap tahapan pengukuran,” ucapnya.
Anton berharap, Melalui kegiatan ini aset-aset milik negara dapat terdaftar dan terlindungi secara hukum.
“Serta mendukung kelancaran operasional dan pengembangan sarana transportasi kereta api di wilayah Kabupaten Grobogan,” harap dia.
Anton menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan terus berkomitmen memberikan layanan pengukuran yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan dan perlindungan aset negara dan badan usaha milik negara.(SJ/15)