Imigrasi Semarang Gandeng 5 Daerah Siapkan Paspor Calon Jemaah Haji 2027

Imigrasi Semarang menyiapkan layanan paspor haji 2027 lebih awal untuk calon jemaah di lima kabupaten/kota agar administrasi lebih tertib. (Dok Imigrasi Semarang)

SOROTJATENG.ID, SEMARANG – Calon jemaah haji tahun 2027 di wilayah Semarang dan sekitarnya bakal mendapatkan dukungan pelayanan dokumen perjalanan yang dipersiapkan lebih awal.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) memperkuat koordinasi pelayanan paspor haji.

Penguatan koordinasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Jalan Tugu Asri, Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (11/9/2026).

Kerja sama mencakup lima wilayah kerja Imigrasi Semarang, yakni Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak.

Langkah ini dilakukan agar calon jemaah memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi paspor sebelum memasuki tahapan keberangkatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mengatakan pelayanan paspor haji membutuhkan koordinasi sejak awal antara seluruh pihak yang terlibat.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027 dapat terlaksana secara terkoordinasi, mudah, dan tepat waktu,” ujarnya.

Ari menjelaskan, koordinasi akan mencakup penyampaian informasi persyaratan, pemutakhiran data, pengajuan permohonan hingga penerbitan paspor.

Dengan persiapan lebih awal, kendala administrasi diharapkan dapat diminimalkan sebelum mendekati masa keberangkatan.

Perhatian khusus juga diberikan kepada calon jemaah lanjut usia dan kelompok prioritas agar mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, KBIHU memiliki peran dalam membantu calon jemaah memahami berbagai persyaratan dan mengikuti jadwal pelayanan yang telah dikoordinasikan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menilai kolaborasi tersebut merupakan bentuk pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan paspor haji membutuhkan koordinasi yang kuat antara Imigrasi, Kementerian Haji dan Umrah, serta KBIHU,” ungkap Haryono.

Selain memperlancar proses administrasi, komunikasi lintas instansi juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian apabila ditemukan persoalan dalam proses permohonan paspor.

Ketelitian tetap menjadi bagian penting dalam pelayanan. Pemeriksaan identitas dan dokumen pendukung dilakukan untuk memastikan data calon jemaah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi awal dari koordinasi pelayanan paspor haji 2027 di lima wilayah kerja Imigrasi Semarang.

Dengan persiapan yang dimulai jauh sebelum keberangkatan, calon jemaah diharapkan dapat lebih tenang dalam mempersiapkan dokumen perjalanan.

Di sisi lain, seluruh pihak memiliki waktu yang cukup untuk memastikan proses pelayanan berlangsung tertib, profesional dan tepat waktu. (*)