Warga Gombel Lama Kejar Kejelasan soal Dampak Pembangunan Pakuwon Mall Semarang

Tiga warga Gombel Lama memberikan klarifikasi di Polda Jateng terkait laporan dugaan kerusakan rumah dan lingkungan di sekitar proyek Pakuwon Mall Semarang. (Dok)

SOROTJATENG.ID, SEMARANG – Persoalan kondisi rumah dan lingkungan di sekitar pembangunan Superblok Pakuwon Mall Semarang memasuki tahapan pendalaman oleh aparat kepolisian.

Tiga warga Gombel Lama, Kota Semarang, yakni M. Akuwan, Pardjana, dan Imam Sutono, memberikan klarifikasi kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Rabu (23/9/2026) kemarin.

Klarifikasi tersebut berkaitan dengan laporan warga mengenai dugaan kerusakan rumah dan lingkungan yang mereka kaitkan dengan aktivitas pembangunan proyek di kawasan Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik.

Ketiga warga datang didampingi kuasa hukum, Setya Wendi Kiarna, S.H.

Menurut Setya Wendi, warga menyampaikan secara langsung kondisi yang mereka alami serta hal-hal yang mereka ketahui terkait situasi di sekitar proyek kepada penyidik.

“Warga memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka alami dan ketahui terkait kondisi rumah dan lingkungan di sekitar proyek,” kata Setya Wendi, dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Warga Sampaikan Fakta yang Dialami

Proses klarifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pendalaman atas laporan yang sebelumnya disampaikan warga kepada kepolisian.

Warga Gombel Lama sebelumnya mengeluhkan kondisi sejumlah rumah di sekitar kawasan pembangunan Superblok Pakuwon Mall.

Kondisi tersebut kemudian mendorong warga menempuh jalur hukum untuk meminta persoalan tersebut diperiksa.

Laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup di lokasi pembangunan Superblok Pakuwon Mall Semarang.

Dalam pemeriksaan, tiga warga memberikan keterangan berdasarkan kondisi yang mereka alami secara langsung sebagai pihak yang tinggal di sekitar kawasan proyek.

Setya Wendi mengatakan pihaknya mendampingi warga agar proses klarifikasi berjalan sesuai prosedur.

“Kami mendampingi warga agar proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Warga menyampaikan fakta dan kondisi yang mereka alami secara langsung kepada penyidik,” ujarnya.

Kuasa Hukum Serahkan Pendalaman kepada Penyidik

Setelah memberikan keterangan, pihak warga menyerahkan proses pendalaman laporan kepada penyidik.

Setya Wendi mengatakan warga juga siap memberikan dokumen maupun bukti lain apabila diperlukan untuk membantu proses penyelidikan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Warga siap memberikan keterangan dan bukti yang diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap persoalan ini,” katanya.

Menurut dia, proses hukum diharapkan dapat mengurai fakta terkait kondisi rumah dan lingkungan yang menjadi perhatian warga.

Menunggu Kejelasan atas Laporan Warga

Pihak kuasa hukum berharap seluruh informasi yang disampaikan warga dapat diperiksa secara menyeluruh oleh penyidik.

Keterangan warga, dokumen, maupun bukti pendukung lainnya diharapkan dapat menjadi bahan dalam proses pendalaman laporan.

“Yang kami harapkan adalah adanya kejelasan atas laporan warga dan seluruh fakta yang berkaitan dengan kondisi rumah serta lingkungan di sekitar proyek,” ujar Setya Wendi.

Dengan adanya proses klarifikasi tersebut, warga kini menunggu hasil pendalaman aparat kepolisian terhadap laporan yang telah mereka sampaikan.

Proses tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencari kejelasan mengenai kondisi rumah dan lingkungan di sekitar kawasan pembangunan Superblok Pakuwon Mall Semarang. (*)

Editor