Rob Ancam Investasi, Kendal Kejar Solusi Amankan Kawasan Pesisir

SOROTJATENG.ID, KENDAL– Ancaman banjir rob dan penurunan muka tanah mulai menjadi risiko serius bagi investasi di Kabupaten Kendal. Jika tak segera ditangani, persoalan di kawasan pesisir tersebut dikhawatirkan mengganggu aktivitas industri dan mengurangi daya tarik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.
Di tengah ekspansi kawasan industri, pemerintah kini berpacu menyiapkan infrastruktur pengaman pesisir sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap air tanah. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA), limbah sisa pembakaran batu bara, sebagai material alternatif untuk mendukung pembangunan pengaman pantai.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Kantor Bupati Kendal, Jumat (11/9).
Asisten Deputi Infrastruktur Sumber Daya Air dan Pangan, Suraji, mengatakan posisi Kendal cukup strategis sekaligus menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kabupaten ini masuk kawasan prioritas awal pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Giant Sea Wall Kendal-Semarang-Demak.
Di sisi lain, kawasan pesisir Kendal menghadapi ancaman rob permanen dan penurunan muka tanah. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan yang sama sedang diproyeksikan sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri di Jawa Tengah.
“Kabupaten Kendal menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi menjadi bagian prioritas Giant Sea Wall, namun di sisi lain masih menghadapi kesenjangan layanan air bersih serta ancaman banjir rob permanen yang bisa mengganggu iklim investasi di KEK Kendal,” ujar Suraji.
Perencanaan teknis Giant Sea Wall telah mencapai sekitar 80 persen per September 2026. Pembangunan fisik ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada akhir 2026 atau awal 2027.
Material Alternatif
Dalam situasi tersebut, kebutuhan material untuk pembangunan pengaman pesisir menjadi salah satu hal yang turut diperhitungkan. Proyek Giant Sea Wall Pantura yang direncanakan membentang sekitar 575 kilometer membutuhkan material dalam jumlah sangat besar.
Tim peneliti Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik UGM, Prof Ali Awaluddin dan Dr Rafif Zufarihsan, menawarkan FABA sebagai salah satu material alternatif.
Ali mengatakan produksi FABA secara nasional mencapai sekitar 25,2 juta ton per tahun. Sebagian sumbernya berada di sekitar PLTU yang tersebar di sepanjang Pantura sehingga secara logistik relatif dekat dengan kawasan yang membutuhkan material pembangunan. “Potensi produksi FABA nasional mencapai sekitar 25,2 juta ton per tahun dan tersebar di PLTU sepanjang Pantura,” katanya.
Berdasarkan pengujian yang dipaparkan dalam rapat tersebut, beton berbasis FABA memiliki ketahanan terhadap korosi air laut dan serangan sulfat. Material itu juga memiliki densitas sekitar 12 persen lebih ringan sehingga dinilai menguntungkan untuk konstruksi di atas tanah lunak pesisir.
FABA juga disebut memenuhi persyaratan geoteknik sebagai material timbunan pilihan.
Sementara dari sisi lingkungan, hasil pengujian leaching menunjukkan kandungan logam berat berada di bawah baku mutu.
Pemanfaatan FABA di KEK Kendal selanjutnya direncanakan menjadi proyek percontohan dengan melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dan sejumlah kementerian melalui skema kolaborasi Pentahelix.
Air Tanah Jadi Perhatian
Namun, pengamanan pesisir saja dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan penurunan muka tanah di Kendal. Pemkab Kendal menilai penyediaan sumber air baku menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan tersebut.
Percepatan pembangunan Bendungan Kali Bodri dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional dinilai mendesak untuk mengurangi ketergantungan kawasan industri dan permukiman terhadap air tanah.
Ekstraksi air tanah secara berlebihan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan muka tanah di kawasan pesisir. Karena itu, pengembangan kawasan industri perlu berjalan beriringan dengan penyediaan infrastruktur dasar, terutama air bersih.
Tanpa langkah tersebut, pertumbuhan industri justru berpotensi menghadapi persoalan lingkungan dan infrastruktur yang dapat memengaruhi keberlanjutan investasi.
Dari sisi hukum, Kejaksaan Tinggi yang hadir dalam rapat menyatakan mendukung pemanfaatan FABA sebagai material alternatif. Namun, pemanfaatannya tetap harus dibarengi kepastian status aset, transparansi transaksi, dan pemenuhan ketentuan lingkungan.
Pendampingan hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga disiapkan untuk memastikan pemanfaatan FABA tidak menimbulkan persoalan hukum maupun potensi kerugian negara.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan akan melakukan site visit ke lokasi yang disiapkan sebagai pilot project di Kendal. Hasil peninjauan tersebut selanjutnya menjadi bahan rekomendasi kepada Badan Pengelola Sentra Pembangunan (BOPPJ).
Dengan ancaman rob dan penurunan muka tanah yang berhadapan langsung dengan ekspansi industri, penanganan pesisir Kendal kini bukan sekadar persoalan lingkungan. Infrastruktur perlindungan pesisir dan ketersediaan air bersih menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan investasi di kawasan tersebut.