Dishub Kota Semarang Perkuat Pembinaan Juru Parkir, Integritas dan Retribusi Jadi Sorotan

SOROTJATENG.ID, SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memperkuat pembinaan terhadap para juru parkir untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib, profesional, dan sesuai aturan.
Tak hanya soal cara mengatur kendaraan, para juru parkir juga dibekali pemahaman mengenai integritas, kedisiplinan, kepatuhan terhadap regulasi hingga pelayanan kepada masyarakat.
Pembinaan tersebut dilakukan melalui kegiatan penyuluhan juru parkir yang berlangsung di Balai Kelurahan Kalicari, Kota Semarang, Rabu (9/9/2026) kemarin.
Sejumlah instansi turut dilibatkan sebagai narasumber, di antaranya Satpol PP, Kesbangpol, Tipikor Polrestabes Semarang, dan Inspektorat Kota Semarang.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan juru parkir di lapangan.
“Kami memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar dalam melaksanakan tugas tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Juru parkir juga memiliki peran penting dalam membantu menjaga ketertiban kendaraan dan kelancaran lalu lintas serta penarikan retribusi parkir sesuai perda,” ujar Andreas.
Juru Parkir Tak Sekadar Atur Kendaraan
Andreas menegaskan, tugas juru parkir tidak sebatas mengatur kendaraan yang keluar dan masuk area parkir.
Mereka juga menjadi bagian dari pelayanan publik sehingga dituntut mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dalam menjalankan tugas, penataan kendaraan harus memperhatikan kondisi lalu lintas. Parkir tidak boleh sampai mengganggu pengguna jalan maupun akses keluar-masuk masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami berharap juru parkir semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya. Kami juga menekankan pentingnya sikap jujur, disiplin, ramah, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Libatkan Aparat untuk Perkuat Integritas
Kehadiran narasumber dari lintas instansi menjadi bagian penting dalam penyuluhan tersebut.
Para juru parkir mendapatkan pemahaman lebih luas mengenai kepatuhan terhadap aturan sekaligus pentingnya mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Materi yang diberikan mencakup ketertiban dan kedisiplinan, pemahaman regulasi, pelayanan kepada masyarakat, hingga penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Dishub Kota Semarang menegaskan pembinaan tersebut tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan. Pengawasan terhadap aktivitas juru parkir juga akan terus dilakukan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, aman, dan nyaman.
Di sisi lain, penataan parkir yang semakin baik diharapkan ikut mendukung kelancaran lalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Semarang. (*)