Pemprov Jateng Perkuat Pesantren Ramah Anak, 22 Kasus Kekerasan Tercatat pada Awal 2026

SOROTJATENG.ID, TEGAL – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat upaya menciptakan pesantren ramah anak dengan mendorong pencegahan perundungan, penguatan saluran pengaduan, serta pendampingan bagi korban dan pelaku kekerasan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren harus dilakukan secara sistematis dan tidak hanya bergerak setelah kasus terjadi.
“Angka kekerasan di pondok pesantren setiap tahun meningkat dari 2021 sampai Agustus 2026. Kita tidak hanya sibuk dengan angka, tetapi bagaimana melakukan tindakan preventif,” kata Uswatun dalam Sarasehan Santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Pendapa Kota Tegal, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 santri dan santriwati.
Dalam paparannya, tercatat 22 kasus kekerasan di lingkungan pesantren pada periode Januari-Maret 2026, dengan jumlah korban mencapai 85 orang.
Menurut Uswatun, persoalan kekerasan di lingkungan pesantren perlu dilihat secara menyeluruh. Bentuknya tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga perundungan, body shaming, kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan relasi kuasa dalam lingkungan pendidikan.
Forum Santri Diusulkan Jadi Pelopor Pencegahan Bullying
Untuk memperkuat pencegahan, Uswatun mendorong pembentukan forum santri di lingkungan pesantren.
Forum tersebut dapat menjadi ruang bagi santri untuk menyampaikan pendapat, menjadi pelopor pencegahan perundungan, sekaligus membantu menyampaikan dan menindaklanjuti pengaduan apabila terjadi kekerasan.
Selain itu, pesantren didorong memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait pencegahan dan penanganan kekerasan.
Saluran pengaduan juga perlu dibuat mudah diakses sehingga santri tidak takut atau kesulitan ketika ingin melaporkan tindakan yang dialaminya maupun yang dilihatnya.
“Pesantren perlu melakukan evaluasi berkala terhadap pola pengasuhan dan pendidikan,” ujarnya.
Pengawasan lingkungan pesantren juga menjadi perhatian. Pemasangan kamera pengawas atau CCTV dinilai dapat menjadi salah satu instrumen pendukung keamanan di area yang membutuhkan pengawasan.
Korban dan Pelaku Sama-sama Perlu Pendampingan
Upaya penanganan kekerasan, lanjut Uswatun, tidak berhenti pada pemberian sanksi. Korban membutuhkan pendampingan untuk memulihkan trauma, sementara pelaku perlu mendapatkan pembinaan agar memahami kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, mengatakan pemerintah siap mendampingi pesantren dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Jawa Tengah saat ini memiliki sekitar 5.325 pesantren dengan 815.504 santri.
“Pemerintah provinsi dan Kementerian Agama siap untuk pendampingan bila di pesantren ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kekerasan, baik kekerasan verbal maupun yang lain,” kata Saiful.
Menurutnya, penguatan sistem pengasuhan dan pendidikan penting dilakukan agar pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga membentuk generasi yang memahami nilai keagamaan sekaligus nilai kebangsaan.
Kota Tegal Dorong Ruang Aman bagi Anak
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, menegaskan komitmen daerah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan terhadap anak.
“Apalagi di pesantren di Kota Tegal, karena saya di mana-mana selalu menyampaikan, setiap jengkal tanah di Kota Tegal harus menjadi ruang aman dan bebas dari tindak kekerasan bagi anak-anak,” ujarnya.
Sarasehan tersebut juga mendapat respons positif dari kalangan santri. Santri SMP Al Irsyad Kota Tegal, Rafifah Raisa Rabani, mengatakan kegiatan tersebut membuat santri semakin memahami bahwa kekerasan tidak hanya berupa tindakan fisik.
“Harapannya tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan antarsantri maupun oleh tenaga pendidik,” harapnya.
Sementara itu, Santri Pondok Pesantren Al Munawaroh Margadana Kota Tegal, Muhammad Brayen, berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran santri untuk mencegah praktik perundungan di lingkungan pesantren.
Para santri juga aktif mengikuti diskusi dan menyampaikan pertanyaan mengenai cara mencegah perundungan agar tidak terjadi di lingkungan pondok pesantren masing-masing. (*)
