Nasib KTP Mbah Darmi yang Masalah Karena Judol Terselamatkan oleh Gubernur

SOROTJATENG.ID, PEKALONGAN — Nasib malang menimpa Darmi (66), warga miskin asal Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Bantuan sosial (bansos) untuk perempuan lansia ini dan suaminya, Dayat (77), sempat dihentikan secara sepihak lantaran identitas KTP mereka terindikasi disalahgunakan untuk transaksi judi online (judol).
Namun, angin segar akhirnya berhembus. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turun tangan langsung mendatangi rumah pasangan renta tersebut untuk memastikan hak-hak mereka dipulihkan sepenuhnya.
“Sudah kita kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan. Bansos, uang, termasuk makanan,” kata Ahmad Luthfi usai menemui langsung Darmi dan Dayat.
Modus KTP Dicatut Judol
Kasus yang menimpa Darmi ternyata bukan insiden tunggal. Berdasarkan temuan di lapangan, modus pencatutan KTP serupa juga terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Tengah, seperti Kendal dan Ungaran.
Ahmad Luthfi menyoroti celah sistemik dalam transaksi judi online yang kerap memanfaatkan data warga tanpa memerlukan konfirmasi fisik maupun verifikasi deteksi wajah dari pemilik aslinya.
“Ini pelajaran untuk kita semua. Jadi ini tidak hanya kasuistis, saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah, itu sudah bisa dipakai,” ungkapnya.
Perintah Bersihkan Data Bansos
Menyikapi karut-marut ini, Gubernur langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng. Seluruh data penerima bansos diminta untuk segera diverifikasi ulang agar kelompok rentan dari desil 1 hingga 4 tidak menjadi korban.
“Bansos lakukan verifikasi lagi dengan Kementerian Sosial, jangan sampai masyarakat yang dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan,” tegas Luthfi.
Selain itu, ia juga meminta jajaran pemerintah daerah memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan dokumen kependudukan. Warga diingatkan untuk tidak sembarangan meminjamkan KTP guna menghindari risiko hukum maupun administratif di kemudian hari.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, aparat di tingkat bawah seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut dikerahkan untuk aktif turun ke tengah masyarakat memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan identitas.
Kasus Darmi bermula ketika KTP miliknya dipinjam seseorang. Darmi mengaku menerima sejumlah uang karena meminjamkan identitas tersebut. Sebagai warga lanjut usia yang tidak mengetahui tujuan peminjaman, ia tidak menyadari bahwa KTP tersebut kemudian digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Kondisi itu membuat nama Darmi masuk dalam data terindikasi transaksi judol dan berujung pada penghentian bantuan sosial.
“Ibu ini kasihan sekali. Dia tidak punya pekerjaan, KTP-nya dipinjam kemudian digunakan untuk judol dan lain sebagainya, sehingga bansosnya dihentikan oleh Kemensos. Padahal dia tidak tahu apa-apa,” kata Ahmad Luthfi.
Darmi dan Dayat sebelumnya merupakan penerima Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200.000 per bulan. Bantuan tersebut terhenti pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025 setelah nama Darmi terindikasi memiliki transaksi judol.
Pemerintah desa bersama pendamping sosial kemudian melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Hasil asesmen menunjukkan Darmi dan Dayat masuk dalam desil 1 atau kategori masyarakat sangat miskin.
Kondisi keduanya semakin menunjukkan kerentanan. Pasangan lansia tersebut tidak memiliki gawai, bahkan tidak dapat membaca maupun menulis.
Atas hasil verifikasi tersebut, pemerintah memastikan kembali pemenuhan hak mereka sebagai keluarga penerima manfaat.
Bagi Ahmad Luthfi, kasus Darmi menjadi pengingat bahwa akurasi data bansos tidak cukup hanya mengandalkan sistem. Verifikasi lapangan dan perlindungan terhadap identitas masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan, harus berjalan beriringan.
“Jangan sampai masyarakat yang dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan,” tegasnya