Merawat Netralitas Aparatur Pemerintah di Pusaran 184 Pilkades Serentak Purbalingga

SOROTJATENG.ID, PURBALINGGA — Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mulai memasuki fase krusial. Sebanyak 184 desa bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat lokal pada 10 Desember 2026 mendatang.
Di tengah potensi gesekan antarwarga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menekankan komitmen tunggal: menjaga netralitas aparatur sipil negara dan seluruh penyelenggara.Sikap tegas itu disampaikan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif di hadapan jajaran aparatur Pemkab, TNI, Polri, hingga pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan di Pendapa Dipokusumo, Kamis (3/9/2026).
Fahmi menegaskan, jajaran birokrasi tidak boleh menjadi bagian dari tim pemenang ataupun memihak salah satu calon kepala desa. Netralitas ASN, perangkat desa, hingga jajaran panitia pemilihan merupakan syarat mutlak agar hak pilih masyarakat terlaksana tanpa intimidasi.
“Saya sebagai Bupati Purbalingga dan mewakili Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa sikap kami netral, tidak mendukung salah satu calon kepala desa. Saya tidak memihak atau cawe-cawe dalam Pilkades di desa mana pun,” kata Fahmi.
Mencegah Polarisasi WargaKontestasi di tingkat desa kerap kali memiliki tingkat kerawanan sosial yang lebih tinggi ketimbang pemilu legislatif atau pilkada. Hubungan kekerabatan dan kedekatan geografis antarwarga kerap memicu gesekan horizontal jika diprovokasi oleh keberpihakan aparatur.Oleh karena itu, Fahmi meminta para kepala desa dan anggota BPD aktif berperan sebagai penyejuk di tengah dinamika kompetisi politik desa.
“Yang paling penting dari Pilkades ini adalah bagaimana masyarakat, baik saat pelaksanaan maupun setelahnya, tidak terpecah belah dan tidak ada permusuhan,” tegasnya.
Dukungan terhadap keterlibatan aparatur secara adil juga disuarakan instansi penegak hukum. Kejaksaan Negeri Purbalingga secara khusus mengingatkan agar seluruh fasilitas pemerintah, baik tingkat kabupaten maupun desa, steril dari aktivitas kampanye calon tertentu.
Pengelolaan anggaran Pilkades pun diminta akuntabel dan transparan.Dari sisi keamanan, Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar menyatakan telah melakukan peta mitigasi kerawanan.
Langkah ini didukung penuh personel TNI guna memastikan situasi tetap kondusif selama masa tahapan hingga pascapemungutan suara.Tahapan dan Alokasi AnggaranPilkades Serentak 2026 di Purbalingga bakal ditopang anggaran sebesar Rp 7,8 miliar dari APBD 2026.
Dana tersebut dialokasikan untuk bantuan keuangan khusus desa, operasional penyelenggara, sosialisasi, hingga pengamanan.Pelaksanaan Pilkades.
Salah satu hal krusial yang diatur adalah mekanisme penanganan jika hanya ada satu pendaftar (calon tunggal).Apabila syarat jumlah calon belum terpenuhi hingga masa pendaftaran berakhir:Pendaftaran diperpanjang tahap pertama selama 15 hari.
Jika masih tersisa satu calon, pendaftaran diperpanjang kembali selama 10 hari.Apabila hingga akhir perpanjangan tetap hanya ada satu calon, pemungutan suara tetap dilanjutkan dengan model dua kolom pada surat suara: satu kolom memuat gambar calon, dan satu kolom kotak kosong tanpa gambar.
Melalui kepastian hukum dan jaminan netralitas dari para aparatur, Pilkades Serentak Purbalingga diharapkan dapat menghasilkan kepemimpinan desa yang legitimate tanpa mencederai kerukunan warga.