Jepara Dapat 17 Paket Revitalisasi Madrasah, Masing-masing Senilai Rp 1 Miliar

SOROTJATENG.ID, JEPARA – Sebanyak 17 madrasah di Kabupaten Jepara menjadi sasaran program revitalisasi melalui Bantuan Presiden (Banpres).
Masing-masing madrasah mendapatkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk mendukung perbaikan dan peningkatan sarana pendidikan.
Program tersebut menjadi bagian dari revitalisasi madrasah di tiga daerah, yakni Jepara, Kudus, dan Demak. Secara keseluruhan, terdapat 41 madrasah yang menjadi sasaran program rehabilitasi Banpres.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pembelajaran.
Menurutnya, sarana pendidikan yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman bagi siswa.
“Kami berharap, dengan sekolah yang bagus kualitas pendidikan juga lebih oke,” ujar Abdul Wachid, dikutip dari jatengprov.go.id, Senin (21/9/2026).
Tak Hanya Bangunan, Kesejahteraan Guru Jadi Perhatian
Abdul Wachid menegaskan pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada perbaikan fisik sekolah. Kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru madrasah dan guru ngaji, juga perlu mendapat perhatian.
Ia menyoroti masih adanya guru madrasah dan guru ngaji yang menerima honor relatif rendah. Bahkan, menurut dia, sebagian di antaranya hanya mendapatkan honor sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.
Karena itu, pihaknya tengah mendorong peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan.
Menurutnya, fasilitas sekolah yang semakin baik perlu diimbangi dengan keberadaan guru yang mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak.
Pemkab Jepara Siapkan Hibah Pendidikan Rp 11,2 Miliar
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, fasilitas pendidikan yang layak dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dalam membangun bidang pendidikan, saya ingin anak-anak kita mendapatkan tempat belajar yang layak, guru mendapatkan perhatian dan penghargaan yang pantas, mutu pembelajaran bisa terus ditingkatkan,” kata Witiarso.
Pemkab Jepara juga telah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 11,2 miliar pada 2026. Anggaran tersebut diberikan kepada 132 lembaga pendidikan, baik untuk kebutuhan fisik maupun nonfisik.
Selain itu, sebanyak 390 satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkab Jepara telah ditetapkan sebagai penerima manfaat program revitalisasi sarana pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Di saat yang sama, 390 satuan pendidikan yang menjadi kewenangan kami juga telah ditetapkan sebagai penerima manfaat program revitalisasi sarana pendidikan dari Kemendikdasmen,” ujarnya.
Jepara Dapat Revitalisasi Madrasah Terbanyak di Jateng
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin mengatakan, program revitalisasi madrasah yang menyasar 17 lokasi di Jepara merupakan jumlah terbanyak di Jawa Tengah.
Pihaknya berharap Kabupaten Jepara kembali mendapatkan dukungan program revitalisasi madrasah dengan jumlah penerima yang sama pada tahun berikutnya.
Tak hanya perbaikan bangunan, peningkatan sarana pembelajaran juga menjadi bagian dari perhatian Kemenag Jepara.
Akhsan menyebut setiap madrasah direncanakan mendapatkan empat unit Interactive Flat Panel (IFP). Perangkat tersebut diharapkan dapat menunjang proses pembelajaran dan mendorong pemanfaatan teknologi di ruang kelas.
Madrasah Negeri dan Swasta Berpeluang Dapat PIP
Selain program revitalisasi sarana dan prasarana, dukungan pendidikan juga diberikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah.
Akhsan menegaskan, kesempatan memperoleh manfaat PIP terbuka bagi madrasah sesuai ketentuan program, baik madrasah negeri maupun swasta.
“Semua bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan PIP. Tidak hanya negeri, tapi madrasah juga dapat,” ujarnya.
Program revitalisasi madrasah dan berbagai dukungan pendidikan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik lembaga pendidikan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pembelajaran serta memberikan lingkungan belajar yang lebih layak bagi siswa di Kabupaten Jepara. (*)
