Ahmad Luthfi Tegaskan Pengisian Jabatan di Pemprov Jateng Tanpa Titip-Menitip

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (21/9/2026). Ahmad Luthfi menegaskan pengisian jabatan di Pemprov Jateng tanpa titip-menitip dan dilakukan melalui manajemen talenta. (Dok Humas Jateng)

SOROTJATENG.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilakukan berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.

Ia memastikan tidak ada praktik titip-menitip dalam proses penempatan pejabat.

Penegasan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (21/9/2026).

Menurut Luthfi, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta. Proses tersebut mencakup asesmen, verifikasi, hingga uji kompetensi sebelum pejabat ditetapkan untuk menduduki posisi tertentu.

“Tidak ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang dalam pengisian jabatan itu melalui jasa titip-titip. Semuanya harus sesuai dengan manajemen talenta,” tegas Luthfi.

Pengisian Jabatan Melalui Asesmen dan Uji Kompetensi

Luthfi menjelaskan, pelantikan 22 pejabat tersebut salah satunya dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong. Kekosongan terjadi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun maupun tidak lagi menduduki jabatan tersebut.

Pengisian posisi dilakukan melalui tahapan manajemen talenta yang disebut berlangsung secara transparan. Kandidat pejabat harus melalui sejumlah proses untuk memastikan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diemban.

Selain proses di lingkungan Pemprov Jateng, pelantikan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui mekanisme manajemen talenta sesuai ketentuan yang berlaku.

Luthfi mengatakan masih terdapat sejumlah jabatan yang belum terisi. Pengisian jabatan tersebut akan dilanjutkan melalui tahapan di lingkungan Pemprov Jateng sebelum diajukan kepada pemerintah pusat.

Ahmad Luthfi Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Dalam pelantikan tersebut, Luthfi juga mengingatkan para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu berpegang pada norma, etika, dan hukum.

Menurutnya, jabatan yang diberikan kepada seorang ASN harus dipandang sebagai amanah. Amanah tersebut kemudian harus diwujudkan melalui profesionalisme dan kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Apa pun jabatannya itu amanah. Kalau itu tidak amanah, maka tidak akan berkah baik diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.

Pesan tersebut disampaikan Luthfi agar pejabat yang baru dilantik tidak hanya berorientasi pada posisi, tetapi juga memahami tanggung jawab yang melekat pada jabatan yang diemban.

Pejabat Diminta Perkuat Kolaborasi Antar-OPD

Selain profesionalisme, Gubernur Jateng meminta para pejabat yang dilantik tetap memperkuat kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Luthfi menggambarkan ASN sebagai bagian dari satu kesatuan pemerintahan yang memiliki tujuan pembangunan yang sama. Karena itu, koordinasi dan kerja sama antar-OPD dinilai penting agar program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“ASN ibarat suatu gerbong pemerintah. Gerbong pemerintah ini menuju pada suatu tujuan yang telah direncanakan. Tahap demi tahap pembangunan terus berjalan dan berlanjut,” katanya.

Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik

Dari total 22 pejabat yang dilantik, terdapat enam pejabat pimpinan tinggi pratama. Mereka yakni:

  1. Uswatun Hasanah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
  2. Endro Hudiyono, Inspektur Provinsi Jawa Tengah.
  3. Ary Widiyantoro, Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
  4. Andi Suryanto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.
  5. Linda Widiastuti Ariningrum, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
  6. Joko Mulyono, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa.

Selain enam pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut, pelantikan juga mencakup empat pejabat administrator, dua pejabat pengawas, dan 10 pejabat fungsional.

Melalui pengisian jabatan berbasis manajemen talenta, Pemprov Jateng menempatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesesuaian kemampuan sebagai bagian dari proses penentuan pejabat di lingkungan pemerintahan daerah. (*)

Editor