Harga Emas Antam 4 November 2026 Berubah, Ini Daftar Lengkap dan Harga Buyback

SOROTJATENG.ID, SEMARANG – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) melalui Logam Mulia kembali mengalami penurunan pada Rabu, 4 November 2026.
Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Penurunan tersebut membuat harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.537.000. Sementara itu, harga emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.318.500.
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi maupun aset lindung nilai, perubahan harga emas Antam hari ini menjadi salah satu informasi yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 November 2026
Berikut daftar lengkap harga dasar emas Antam Logam Mulia pada Rabu, 4 November 2026:
| 0,5 gram | Rp1.318.500 |
| 1 gram | Rp2.537.000 |
| 2 gram | Rp5.014.000 |
| 3 gram | Rp7.496.000 |
| 5 gram | Rp12.460.000 |
| 10 gram | Rp24.865.000 |
| 25 gram | Rp62.037.000 |
| 50 gram | Rp123.995.000 |
| 100 gram | Rp247.912.000 |
| 250 gram | Rp619.515.000 |
| 500 gram | Rp1.238.820.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp2.477.600.000 |
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami penurunan.
Harga buyback emas Antam pada Rabu, 4 November 2026 ditetapkan sebesar Rp2.307.000 per gram, turun Rp4.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Harga buyback menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulia kepada Antam.
Namun, nilai bersih yang diterima penjual dapat berbeda karena adanya potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan saat membeli maupun menjual kembali emas Antam.
Untuk transaksi pembelian emas, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP dan 0,5 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Dengan harga emas Antam yang kembali terkoreksi, calon investor dapat mencermati pergerakan harga sebelum menentukan waktu pembelian. Perbandingan harga jual dan buyback juga penting untuk diperhitungkan dalam strategi investasi emas jangka Panjang. (*)
