Dua Atlet Meninggal, KONI Kota Semarang Desak Evaluasi Total Pelaksanaan Porprov Jateng

SOROTJATENG.ID, SEMARANG – Tragedi meninggalnya dua atlet dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 menjadi perhatian serius dunia olahraga.
Insiden yang menimpa atlet selam asal Kabupaten Jepara dan atlet pencak silat Kota Semarang tersebut memunculkan desakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pertandingan.
Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, menegaskan keselamatan atlet harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan kompetisi olahraga. Menurutnya, prestasi dan perolehan medali tidak boleh mengesampingkan perlindungan terhadap nyawa atlet.
“Atlet memang dituntut untuk berprestasi. Namun, di luar itu mereka juga memiliki keluarga dan masa depan. Karena itu, keselamatan mereka wajib kita jaga,” tegas Arnaz, Senin (2/11/2026).
Ia menilai, peristiwa tersebut harus menjadi momentum memperbaiki sistem pengawasan pertandingan, kesiapan perangkat pertandingan, serta kecepatan penanganan medis ketika atlet mengalami kondisi darurat.
Tiga Faktor Penting Evaluasi Keselamatan Porprov Jateng 2026
Arnaz menyebut terdapat tiga unsur utama yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi penyelenggaraan Porprov, yakni wasit atau juri, ofisial pertandingan, dan tim medis.
Ketiganya memiliki peran berbeda, tetapi saling berkaitan dalam memastikan pertandingan berlangsung sesuai aturan dan standar keselamatan.
Pertama, wasit atau juri harus memiliki kepekaan untuk mengenali kondisi atlet yang berpotensi mengalami cedera serius. Mereka juga harus berani mengambil keputusan menghentikan pertandingan apabila keselamatan atlet terancam.
Menurut Arnaz, pemahaman aturan teknis pertandingan saja tidak cukup. Perangkat pertandingan perlu dibekali kemampuan membaca situasi dan mengambil keputusan secara tepat ketika menghadapi kondisi darurat.
“Yang paling mendasar adalah bagaimana wasit ke depan dibekali sensitivitas atau kepekaan untuk mengambil tindakan. Kapan pertandingan harus dihentikan, kapan atlet harus mendapatkan penanganan, dan bagaimana mencegah cedera yang lebih berat,” jelasnya.
Kedua, ofisial pertandingan harus mampu mengawasi kondisi atlet secara menyeluruh. Mereka tidak boleh hanya berorientasi pada kemenangan, tetapi juga harus memberikan perlindungan ketika atlet sudah tidak layak melanjutkan pertandingan.
Ketiga, kesiapan tim medis harus menjadi standar wajib. Kehadiran tenaga medis, peralatan pertolongan pertama, serta akses cepat menuju rumah sakit rujukan dinilai sangat penting untuk meminimalkan risiko fatal.
Atlet Kejang Saat Bertanding, Arnaz Soroti Kepekaan Perangkat Pertandingan
Arnaz juga menyoroti pentingnya respons cepat ketika atlet menunjukkan gejala kondisi darurat.
Ia mencontohkan insiden dalam pertandingan pencak silat, ketika seorang atlet dilaporkan mengalami kejang, tetapi pertandingan masih berlangsung.
Menurutnya, kondisi seperti itu seharusnya menjadi sinyal bagi perangkat pertandingan untuk segera menghentikan pertandingan dan memberikan pemeriksaan medis.
“Kalau sudah ada kondisi seperti kejang-kejang, seharusnya tidak boleh dianggap sebagai bagian biasa dari pertandingan. Keselamatan atlet harus menjadi pertimbangan paling utama,” ungkapnya.
Arnaz memahami bahwa keputusan menghentikan pertandingan terkadang menimbulkan protes dari atlet maupun ofisial. Namun, perlindungan terhadap nyawa harus ditempatkan di atas kepentingan hasil pertandingan.
Baginya, kemenangan dan medali tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa seorang atlet.
KONI Semarang Siapkan Rumah Sakit Rujukan dan BPJS Atlet
Terkait penanganan medis, Arnaz menjelaskan KONI Kota Semarang telah memberikan dukungan melalui koordinasi dengan sejumlah rumah sakit rujukan selama pelaksanaan Porprov.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan atlet yang mengalami cedera mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medis.
Ia mengakui cukup banyak atlet mengalami cedera selama Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Meski demikian, sebagian besar atlet yang mengalami cedera telah mendapatkan penanganan.
Selain koordinasi rumah sakit, kepesertaan BPJS Kesehatan bagi atlet Kota Semarang juga menjadi bagian dari perlindungan ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan.
Namun, Arnaz menegaskan jaminan pembiayaan kesehatan saja tidak cukup. Upaya pencegahan, pengawasan pertandingan, serta respons cepat terhadap kondisi darurat harus berjalan beriringan.
Evaluasi Porprov Harus Menyeluruh, Bukan Sekadar Menyalahkan Pihak Tertentu
Arnaz meminta evaluasi penyelenggaraan Porprov dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, kompetisi olahraga melibatkan banyak pihak, mulai dari pengurus cabang olahraga, perangkat pertandingan, ofisial, KONI kabupaten/kota, KONI Jawa Tengah, hingga organisasi olahraga di tingkat provinsi dan nasional.
Evaluasi perlu mencakup standar operasional prosedur (SOP), kesiapan teknis, pelaksanaan technical meeting, kompetensi perangkat pertandingan, serta sistem penanganan medis.
Ia menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak tertentu atas insiden yang terjadi. Namun, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting untuk memperkuat standar keselamatan dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga mendatang.
“Risiko dalam dunia olahraga memang tidak bisa sepenuhnya dihindari. Tetapi, bagaimana kita meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan itu menjadi tanggung jawab bersama. Ini harus menjadi bahan evaluasi semua pihak,” ujarnya.
Dua insiden meninggalnya atlet dalam Porprov XVII Jawa Tengah 2026 menjadi pengingat bahwa keberhasilan penyelenggaraan olahraga tidak semestinya hanya diukur dari jumlah medali, rekor pertandingan, maupun prestasi juara umum.
Lebih dari itu, penyelenggara memiliki tanggung jawab memastikan setiap atlet bertanding dalam lingkungan yang aman, memperoleh pengawasan memadai, dan mendapatkan pertolongan medis secepat mungkin ketika menghadapi kondisi darurat.
Prestasi memang harus diperjuangkan. Namun, keselamatan atlet tidak boleh menjadi taruhannya. (*)
