DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati
DEMAK – DPRD Kabupaten Demak meggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I dengan agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2022, Kamis (30/3/2023).
Sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak itu, dibuka oleh Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) dengan didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya.
“Yang hadir sejumlah 31 orang, sesuai Tata Tertib DPRD, rapat sudah memenuhi kuorum,” kata FBS dalam sambutan pembuka.
FBS kemudian mempersilahkan Bupati Demak Eistianah untuk memaparkan LKPj. Dalam laporannya itu, bupati memaparkan LKPJ yang berisi sejumlah poin diantaranya tentang pengelolaan keuangan daerah, laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Kemudian, percepatan pembangunan desa, penagnan kesejahteraan sosial, realisasi investasi daerah,pembangunan infrastruktur, bidang politik dan hukum.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan bahwa di tahun 2023 ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, sehingga ia mengajak DPRD Demak untuk bersinergi membangun Demak.
“Kami mengajak Ketua DPRD beserta anggota, mari bergandeng tangan dan berkolaborasi demi terwujudnya ihtiar bersama ini,” ujar Bupati Eisti. (SJ/12)