Daftar Harga Emas Antam 1 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,581 Juta, 10 Gram Rp25,305 Juta

Daftar harga emas Antam 1 Oktober 2026 lengkap. Harga 1 gram Rp2,581 juta dan buyback Rp2,391 juta per gram. (Dok/Hasil olahan ChatGPT)

SOROTJATENG.ID – Harga emas batangan Antam kembali terkoreksi pada Kamis (1/10/2026).

Harga emas ukuran 1 gram yang dijual melalui Butik Antam tercatat Rp2.581.000, turun Rp14 ribu dibandingkan harga sehari sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari Logam Mulia, harga tersebut merupakan harga dasar emas batangan.

Jika memperhitungkan PPh pembelian sesuai tabel harga yang tercantum, emas 1 gram menjadi Rp2.587.453.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali emas atau buyback.

Pada hari ini, harga buyback Antam berada di angka Rp2.391.000 per gram, turun Rp14 ribu dari harga sebelumnya.

Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Kamis, 1 Oktober 2026:

BeratHarga DasarHarga + Pajak
0,5 gramRp1.340.500Rp1.343.851
1 gramRp2.581.000Rp2.587.453
2 gramRp5.102.000Rp5.114.755
3 gramRp7.628.000Rp7.647.070
5 gramRp12.680.000Rp12.711.700
10 gramRp25.305.000Rp25.368.263
25 gramRp63.137.000Rp63.294.843
50 gramRp126.195.000Rp126.510.488
100 gramRp252.312.000Rp252.942.780
250 gramRp630.515.000Rp632.091.288
500 gramRp1.260.820.000Rp1.263.972.050
1.000 gramRp2.521.600.000Rp2.527.904.000

Harga Buyback Antam Turun

Harga buyback merupakan harga yang menjadi acuan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Pada 1 Oktober 2026, harga buyback Antam ditetapkan Rp2.391.000 per gram.

Namun, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22.

Tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan tiga persen bagi pemilik emas yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 tersebut dipotong langsung dari nilai buyback yang diterima pemilik emas.

Pembelian Emas Juga Dikenakan Pajak

Sementara itu, transaksi pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22.

Berdasarkan ketentuan yang dicantumkan dalam informasi harga emas Antam, pembeli dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Harga emas Antam dapat berubah mengikuti pembaruan harga harian. Data harga pada 1 Oktober 2026 diperbarui pukul 08.30 WIB. (*)

Editor