Harga Buyback Emas Antam Naik Rp30 Ribu, Ini Daftar Harga Emas Hari Ini 30 September 2026

SOROTJATENG.ID, SEMARANG — Harga pembelian kembali atau buyback emas batangan Antam mengalami kenaikan cukup signifikan pada perdagangan Rabu (30/9/2026).
Harga buyback emas Antam hari ini naik Rp30 ribu menjadi Rp2,405 juta per gram.
Kenaikan tersebut dibandingkan harga buyback pada Selasa (29/9/2026) yang berada di level Rp2,375 juta per gram.
Di sisi lain, harga jual emas batangan Antam ukuran 1 gram juga ikut menguat.
Berdasarkan data Logam Mulia Antam, harga dasar emas 1 gram hari ini mencapai Rp2,595 juta, naik Rp15 ribu dari perdagangan sebelumnya sebesar Rp2,580 juta.
Artinya, terdapat selisih sekitar Rp190 ribu per gram antara harga jual emas Antam dan harga buyback pada perdagangan hari ini.
Pergerakan harga tersebut menjadi salah satu informasi penting bagi masyarakat yang memantau harga emas sebagai aset simpanan maupun yang berencana melakukan transaksi jual kembali.
Selain emas 1 gram, Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran.
Harga dasar emas 0,5 gram hari ini tercatat Rp1.347.500, sedangkan ukuran 2 gram Rp5.130.000 dan 3 gram Rp7.670.000.
Untuk kepingan 5 gram, harga dasar mencapai Rp12.750.000.
Sementara emas 10 gram dijual Rp25.445.000, 25 gram Rp63.487.000, dan 50 gram Rp126.895.000.
Adapun emas Antam ukuran 100 gram memiliki harga dasar Rp253.712.000.
Ukuran 250 gram mencapai Rp634.015.000, 500 gram Rp1.267.820.000, dan kepingan 1 kilogram dibanderol Rp2.535.600.000.
Harga tersebut merupakan harga dasar yang diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB.
Untuk pembelian emas dengan memperhitungkan PPh sebesar 0,25 persen, harga emas 1 gram menjadi Rp2.601.488.
Ketentuan perpajakan juga berlaku dalam transaksi emas. Pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP dan 0,5 persen bagi non-NPWP.
Sementara untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 yang dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback. (*)
