Imigrasi Semarang Buka Ultima I’m SEZ di KEK Kendal, Urusan Izin Tinggal WNA Makin Mudah

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama PT Kawasan Industri Kendal (KIK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Unit Layanan Izin Tinggal (Ultima I’m SEZ) di kawasan tersebut.

SOROTJATENG.ID, KENDAL – Pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) dan pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal kini semakin dekat.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama PT Kawasan Industri Kendal (KIK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Unit Layanan Izin Tinggal (Ultima I’m SEZ) di kawasan tersebut.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan izin tinggal keimigrasian kepada perusahaan maupun WNA yang tinggal dan menjalankan aktivitas di KEK Kendal.

Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo, Direktur Eksekutif PT Kawasan Industri Kendal Juliani Kusumaningrum, serta Kepala Bidang Pengawasan Administrator KEK Kendal Cahyo Prasetiadi.

Kehadiran Ultima I’m SEZ di KEK Kendal diharapkan mampu membuat proses pengurusan layanan izin tinggal menjadi lebih efektif dan efisien. Perusahaan dan WNA tidak perlu mendapatkan layanan yang terlalu jauh dari lokasi aktivitas mereka.

Meski mengedepankan kemudahan, pelayanan tersebut tetap dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, serta memperhatikan fungsi pengawasan keimigrasian.

Dalam keterangannya, Jumat (11/10/2026), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo mengatakan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui kerja sama tersebut, Imigrasi Semarang berupaya menghadirkan layanan yang lebih responsif sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Ultima I’m SEZ di KEK Kendal juga diharapkan memberikan manfaat langsung bagi perusahaan yang mempekerjakan atau berinteraksi dengan WNA.

Kedekatan layanan menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat proses administrasi keimigrasian.

Kerja sama Imigrasi Semarang dan PT KIK ini sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan ekosistem pelayanan yang mendukung aktivitas kawasan ekonomi khusus.

Dengan hadirnya unit layanan tersebut, pelayanan keimigrasian diharapkan semakin mudah diakses, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan penegakan aturan keimigrasian. (*)