Musim Kemarau, Kapolres Demak Ajak Warga Waspadai Kebakaran
DEMAK – Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah memaksimalkan peran dari Bhabinkamtibmas dalam memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan, imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan tersebut berdasarkan perkiraan cuaca dari BMKG terkait fenomena El Nino atau pemanasan suhu muka laut yang menyebabkan penurunan curah hujan di sebagian wilayah Indonesia.
“Fenomena El Nino di prediksi akan berakhir pada bulan September hingga Oktober 2023. Musim kemarau atau cuaca panas itu sangat rawan menimbulkan potensi peristiwa kebakaran, banyak faktor yang akan menjadi pemicunya,” ujar AKBP Purbaya di Mapolres Demak, Rabu (30/8/2023).
Ia mengatakan bahwa Polres Demak juga telah mengerahkan jajarannya terutama kepada personel Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada warga di Desa binaannya.
“Kita telah beri arahan kepada jajaran terutama personel Bhabinkamtibmas agar selalu membaur bersama warga dan rajin turun ke wilayah binaan guna menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, terutama antisipasi terjadinya kebakaran saat musim kemarau saat ini,” katanya.
Selain itu, lanjut Purbaya, pihaknya juga memaksimalkan peran Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Demak untuk selalu mengimbau masyarakat lewat media sosial, online, cetak maupun elektronik.
“Peran Seksi Humas juga kita maksimalkan untuk selalu mengimbau masyarakat lewat diseminasi melalui media sosial maupun pamflet yang di bagikan kepada warga tentang bahaya kebakaran di musim kemarau,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa hal yang menjadi upaya pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat adalah tidak melakukan pembakaran sembarangan dan meninggalkan lokasi pembakaran dengan kondisi api yang masih menyala.
“Jika ingin membakar sesuatu di lahan kosong atau membakar sampah di lingkungan masing-masing, masyarakat hendaknya melokalisasi secara aman agar tidak menimbulkan kebakaran akibat rambatan api dari pembakaran yang dilakukan tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkannya, beberapa hal lainnya yang berpotensi menyebabkan kebakaran diantaranya yaitu konsleting listrik, lupa mematikan kompor serta alat elektronik lainnya juga beberapa hal yang menjadi sumber api lainnya.
Oleh sebab itu, jajaran Polres Demak selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu hati – hati dan waspada, khususnya terhadap bahaya kebakaran, baik pada pemukiman warga maupun kebakaran lahan.
“Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai hal tersebut serta menghindari hal-hal yang akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran,” pungkasnya.(SJ/12)