Waspada Libur Tahun Baru Imlek, Rutan Demak Perkuat Penjagaan

DEMAK- Libur Tahun Baru Imlek tahun ini dan cuti bersama pada 23 Januari 2023, Rumah Tananan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan penguatan petugas penjagaan.

Adapun penambahan petugas jaga diambil dari CPNS penempatan Rutan Demak. Tujuan penambahan ini untuk memperkuat keamanan Rutan ketika libur Tahun Baru Imlek dan cuti bersama.

Selain itu penambahan personil ini merupakan salah satu bentuk kewaspadaan Rutan Demak pada hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic, langkah penambahan personil ini merupakan deteksi dini terhadap gangguan keamana dan ketertiban serta bentuk kesiapsiagaan petugas Rutan Demak dalam menghadapi keadaan apapun.

Kepala Rumah Tananan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin mengatakan, selain untuk memperkuat keamanan, penambahan personil ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga binaan.

“Meskipun hari libur, layanan kepada warga binaan akan selalu kita tingkatkan dan berikan yang terbaik. Dengan adanya penambahan anggota jaga ini, pengamanan yang ada di Rutan tentunya akan terbantu dan pelayanan yang dibutuhkan warga binaan bisa terpenuhi,”kata Riski Burhannudin, Senin (23/1/2023).

Penambahan personil kali ini sebanyak 11 orang CPNS dan telah dibagi tugas perbantuan diberbagai pos pengamanan yang ada di Rutan Demak.

“Hal ini sejalan dengan fungsi ASN sebagai pelayan masyarakat, kami berkomitmen pelayanan bagi masyarakat dalam (warga binaan) berjalan dengan baik,” ujarnya. (SJ/12).