Turunkan Angka Kemiskinan, Bupati Demak Serahkan Bantuan RTLH

DEMAK – Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE, menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) yang tersebar di 2 kecamatan yakni Kecamatan Wedung dan Bonang. Pemberian bantuan dilaksanakan di Desa Berahan Wetan, Kecamatan Wedung, Jumat (14/10/2022).

Menurut Bupati Eisti,pemberian bantuan ini dalam rangka untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Bantuan yang diserahkan ini merupakan salah satu upaya penanganan kemiskinan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal, yaitu melalui perbaikan kondisi rumah tidak layak huni,” Ungkap Bupati.

Bupati menambahkan, seluruh masyarakat diharapkan mempunyai rumah yang layak huni sesuai standar keselamatan.

“Kita berharap masyarakat dapat memiliki rumah layak huni sesuai dengan standar keselamatan dan ketahanan bangunan, mengingat  rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga”. Tambahnya.

Bupati menghimbau agar dalam pembangunan RTLH dapat memperhatikan ventilasi udara. “Perhatikan ventilasi udara di rumah yang nanti akan direnovasi. Karena dengan tempat tinggal yang nyaman, dalam bekerja mencari nafkah juga akan bersemangat, sehingga ekonomi pun meningkat dan kesejahteraan semakin bagus”. pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Amir Mahmud, S. Sos, MT mengungkapkan sebelumnya telah disalurkan 700 penerima bantuan RTLH yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Demak. Sedangkan bantuan kali ini disalurkan 57 bantuan di 2 Kecamatan. Antara lain Kecamatan Wedung di Desa Berahan Wetan, Desa Keduanan, dan Desa Bungo. Sedangkan di Kecamatan Bonang di antaranya Desa Morodemak, Purworejo, Jatimulyo, Jali, Weding, dan Tridonorejo. (SJ/12)