Kanwil BPN Jawa Tengah dan Kantah Grobogan Laksanakan Kegiatan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

GROBOGAN – Dalam rangka menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di wilayah Kabupaten Grobogan, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Sri Suryanti selaku Penata Pertanahan Pertama mewakili Kanwil BPN Jawa Tengah, bersama tim teknis. Turut mendampingi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Nurudin Hadi, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Pengendalian alih fungsi lahan menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan pangan. 

Hadi mengatakan, langkah ini bertujuan memastikan lahan sawah yang masih produktif tidak berubah fungsi secara masif dan tidak terkendali, mengingat lahan pertanian memiliki peran strategis dalam mendukung ketersediaan pangan nasional.

“Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi pemanfaatan ruang serta penggunaan tanah, agar sesuai dengan peruntukan dan rencana tata ruang wilayah,” kata Hadi.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemetaan dan pengecekan langsung di lapangan terhadap lahan-lahan yang terindikasi beralih fungsi.

Melalui upaya ini, diharapkan Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait dapat semakin memperkuat komitmen dalam menjaga eksistensi lahan sawah demi keberlanjutan pembangunan pertanian dan kesejahteraan masyarakat.(SJ/15)