Gantikan Gunawan, Endang Susilowati Didapuk jadi Anggota DPRD Demak

DEMAK, Endang Susilowati dari Partai Nasdem resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, menggantikan Gunawan yang tengah meninggal dunia.
Sumpah janji jabatan berlangsung di DPRD Demak dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang ll Tahun 2025 dengan agenda pengucapan sumpah dan janji antar waktu (PAW) masa keanggotaan 2024-2025, Kamis (24/7/2025).
Pengucapan sumpah janji dipandu langsung Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, dilanjutkan berita acara dan penyematan pin lencana anggota DPRD.
“Rapat paripurna istimewa ini dilaksanakan setelah Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.3.1/199 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Demak,” jelas Zayinul.
Sementara Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin yang turut hadir dalam acara turut menyampaikan ucapan selamat atas dilakukan PAW.
Dia berharap, Endang dapat menjalankan amanat sebagai legislatif.
“Kami berharap saudari Endang dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” kata Badruddin.
Dengan dilantiknya Endang, ia akan bertugas di Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum, dan ketertiban umum.
Endang mengutarakan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan almarhum Gunawan, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi warga Dapil IV.
“Saya pribadi menyampaikan terima kasih. Semoga saya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga integritas, dan menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah,” ungkapnya.
Sebagai anggota legislatif baru, dia berjanji akan banyak belajar dan beradaptasi lebih cepat untuk menjalankan amanat yang diiemban kini.(SJ/12)