DPD Persadi Jateng-DIY, Gelar Pelantikan dan Sumpah Advokat

SEMARANG – Ketua DPD Persadi Jateng-DIY, Irjen Pol (Purn) Dr. Rokhmad Sunanto, MM, MH, CRM yang mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadi, Syam Daeng Rani, SH, memimpin Pelantikan dan Sumpah Advokat Persadi Angkatan XXXI, bertempat di Quest Hotel Semarang, Rabu (10 September 2025).
Melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (11/9), Irjen Pol (Purn) Dr. Rokhmad Sunanto, MM, MH, CRM, menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta atas proses yang dilalui dengan penuh semangat dan kesabaran sejak mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), selanjutnya untuk menjadi seorang Advokat yaitu mengikuti Sumpah/Janji yang dilaksanakan pada tanggal 11 September di Aula Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Semarang.
“Profesi advokat merupakan profesi yang mulia, oleh karena itu saudara harus menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Jangan hanya berorientasi pada kebutuhan finansial semata, namun saudara selayaknya harus juga memberi bantuan hukum secara cuma-cuma (Probono) kepada masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu secara hukum dan atau finansial sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 22 ayat (1) Undang-Undang no. 18 tahun 2003 tentang Advokat,” tandasnya.
Hal itu menunjukan bahwa, seorang advokat tidak hanya mementingkan diri sendiri, namun lebih dari itu ada nilai luhur yang diajarkan yakni jiwa sosial antar sesama umat manusia, ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Persadi Jateng-DIY, Toto Susilo, SH membacakan Surat Keputusan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional tentang pelantikan dan pengangkatan Advokat Persadi wilayah hukum Jawa Tengah, selanjutnya Ketua DPD Persadi Jawa Tengah-DIY, berkenan menyematkan selempang Persadi dan Kartu Tanda Anggota yang berlaku seumur hidup.
Ketua Umum DPN Persadi menambahkan, jangan cepat berpuas diri dengan hasil yang diperoleh, namun harus selalu mengevaluasi diri dan senantiasa mengembangkan diri dengan meningkatkan terus kemampuan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Senantiasa menjaga marwah dan nama baik Profesi advokat, khususnya Persadi (Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia), jangan sampai terciderai bahkan dibenci masyarakat, namun harus menunjukkan sikap dan perilaku yang positif demi membela kebenaran, sehingga Persadi tetap berada di hati rakyat.
“Ikut serta secara aktif mengembangkan organisasi Advokat Persadi sebagai rumah kita bersama dalam menyusun rencana dan strategi, guna terciptanya iklim hukum dengan menjunjung tinggi kebenaran yang berkeadilan,” ungkap Syam Daeng Rani, pria kelahiran Makassar itu berpesan kepada pada advokat muda yang dilantik.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang dibacakan oleh Wakil Ketua YM. Aviantara, SH, M.Hum, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh advokat atas pelaksanaan Sumpah/Janji yang menandai awal dari karir dan pengabdian dalam kancah penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Wilayah hukum Jawa Tengah, dengan keberadaan saudara diharapkan dapat menjadi agen of change (agen perubahan) penegakan hukum yang berkeadilan, sehingga dapat membawa angin segar bagi masyarakat pencari keadilan di Jawa Tengah.
“Harapan yang besar itu merupakan amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik mungkin. Untuk itu, maka berikanlah pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat sehingga saudara akan memperoleh public trust yang positif,” tegasnya.
Pelaksanaan Sumpah/Janji diikuti oleh 108 advokat dari berbagai organisasi advokat yang dihadiri oleh para saksi Hakim Tinggi, para rohaniawan dan para pengurus organisasi advokat wilayah hukum Jawa Tengah. Diantara peserta Sumpah ada salah satu advokat yang menarik perhatian memimpin barisan para peserta sumpah dengan suara lantang dan tegas memberikan aba-aba kepada peserta, sehingga barisannya menjadi rapi dia adalah mantan Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol (P) Burhanudin, S.IK, MH.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah mengingatkan bahwa, acara Sumpah/Janji ini sebagai momentum awal karir para advokat baru sebagai bagian dari salah satu unsur penegak hukum maka bersama-sama dengan aparat hukum lainnya (Penyidik, Jaksa Penuntut Umum dan Hakim), berkewajiban ikut mencerdaskan bangsa melalui pencerahan hukum, dengan demikian diharapkan
advokat bisa berkiprah aktif, guna membantu terciptanya proses penegakan hukum yang benar dan berkeadilan.
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah berpesan, agar para advokat tetap menjaga soliditas serta berkompetisi yang sehat tidak dengan cara saling menjatuhkan antar sesama advokat justru harus saling mendukung satu sama lain, sehingga tercipta penegakan hukum yang kondusif, adil, bermanfaat dan adanya kepastian hukum di wilayah hukum Jawa Tengah.
Pada akhir acara, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, YM. Aviantara, SH, M.Hum berkenan menyerahkan Berita Acara Sumpah dan berfoto bersama dengan para advokat peserta sumpah dengan didampingi pengurus Organisasi Advokat masing-masing. (SJ/13).