Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 25 September 2026, Anjlok Rp 15.000

Harga emas Antam hari ini, Jumat 25 September 2026, turun Rp15.000 menjadi Rp2.590.000 per gram. Harga buyback juga melemah menjadi Rp2.415.000 per gram. (Dok/Foto hasil olahan AI)

SOROTJATENG.ID, SEMARANG – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (25/9/2026).

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.590.000 per gram, turun Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Penurunan harga emas Antam hari ini melanjutkan tren pelemahan yang terjadi dalam dua hari terakhir.

Secara keseluruhan, harga emas Antam telah turun Rp40.000 dalam dua hari.

Harga Buyback Emas Antam Ikut Turun

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami pelemahan.

Harga buyback emas Antam hari ini turun Rp20.000 menjadi Rp2.415.000 per gram.

Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan Antam kepada pihak Antam.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas Antam Logam Mulia pada Jumat (25/9/2026):

BeratHarga Dasar
0,5 gramRp1.345.000
1 gramRp2.590.000
2 gramRp5.120.000
3 gramRp7.655.000
5 gramRp12.725.000
10 gramRp25.395.000
25 gramRp63.362.000
50 gramRp126.645.000
100 gramRp253.212.000
250 gramRp632.765.000
500 gramRp1.265.320.000
1.000 gramRp2.530.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Dalam transaksi pembelian emas batangan Antam, terdapat ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Pemilik NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen, sedangkan pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.

Sementara itu, transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Penurunan harga emas Antam pada perdagangan hari ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang tengah memantau pergerakan harga logam mulia, baik untuk kebutuhan investasi maupun transaksi jual beli emas. (*)