Tingkatkan Kualitas Pegawai, Rutan Demak Canangkan Zona Integritas
DEMAK – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, menyelenggarakan kegiatan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2023.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Nomor W13.OT.03.02-01 Tanggal 15 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2023 Rutan Demak tersebut dalam rangka peningkatan kualitas kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan penguatan implementasi reformasi birokrasi.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai dan untuk menguatkan implementasi reformasi kinerja unit kerja Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak serta mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin pasti dan berakhlak menuju Indonesia maju,” kata Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin, Rabu (25/1/2023).
Riski menyampaikan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas bukan hanya seremonial belaka, namun harus diwujudkan secara nyata.
“Pembangunan zona integritas juga harus dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas. Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat berperan aktif dalam mewujudkan reformasi birokrasi khususnya pada tujuan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public,”ungkap Riski Burhannudin.
Riski Burhannudin Karutan Demak memberikan semangat kepada seluruh petugas untuk saling bergandengan tangan menyukseskan pembangunan zona integritas di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak.
“Namun dari pada itu, yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu zaman terus berubah, siapa yang tidak mau berubah pasti akan tegerus dengan perubahan yang ada,” pungkasnya. (SJ/12)