Tim Satops Patnal Kemenkumham Jateng Lakukan Monev di Rutan Demak

DEMAK – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Tim Satops Patnal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kegiatan yang ada di Rutan Demak.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Satops Patnal Kemenkumham Jawa Tengah melihat langsung kondisi Rutan Demak dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang berjalan di Rutan Demak.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kedisiplinan pegawai, pelaksanaan tugas pengamanan area P2U, pelaksanaan layanan kunjungan, pelaksanaan penjagaan, pelaksanaan pengawalan, pengamanan pelaksanaan mapenaling, pelaksanaan penempatan narapidana/tahanan dalam kamar hunian, layanan penyediaan makanan dan kebutuhan dasar lainnya, serta layanan registrasi dan integrasi.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyambut baik kedatangan Tim monev. Karutan menyampaikan bahwa, dengan adanya monev ini diharapkan ada masukan untuk perbaikan kinerja Rutan Demak ke depannya.

“Kami senang dengan datangnya Tim monev dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, inilah wajah dari Rutan Demak, kami akan memberikan segala informasi yang dibutuhkan oleh Tim monev,” ujar Riski Burhannudin dalam pers rilisnya, Selasa (11/4/2023).

Kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kemenkumham sebagai instansi yang bertanggung jawab atas lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Kemenkumham selalu berusaha untuk meningkatkan kinerja lembaga pemasyarakatan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para penghuninya.

“Harapan kami, dengan adanya monev ini kedepan kinerja Rutan Demak akan semakin lebih baik dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga binaan,” ujar Riski.

Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini menerangkan bahwa semua kegiatan yang di periksa oleh tim monev sudah berjalan dengan baik. (SJ/12)