Rutan Demak Terus Bangun Sinergi dengan Puskesmas Demak
DEMAK – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan perjanjian kerja sama dengan Puskesmas Demak 1, Senin(30/1/2023). Sinergitas tersebut merupakan salah satu kunci agar pemasyarakatan maju.
Kegiatan yang dilaksanakan di Puskesmas Demak 1 itu, dihadiri oleh Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin beserta jajarannya dan Kepala Puskesmas Demak 1 Munarto Tri Cabana.
Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan upaya Rutan Demak memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
“Dengan adanya Mou ini, kita berharap kerja sama antara Rutan Demak dengan Puskesmas Demak 1 semakin solid, sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan terpenuhi dengan baik. Tentunya, dengan kompleksitas isi hunian yang ada sekarang, bantuan dan dukungan dari Puskesmas Demak 1 sangat kami butuhkan,” kata Riski Burhannudin.
Menurut Riski, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak melakukan kerja sama ini mempunyai beberapa tujuan diantaranya untuk melaksanakan upaya pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan yang berkualitas dan melaksanakan pelayanan kesehatan lingkungan.
“Serta untuk memperkuat implementasi jejaring eksternal lintas sektoral pelayanan kesehatan,menjamin layanan medis,layanan keperawatan dan layanan kebidanan,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Demak 1 Munarto menyambut hangat kedatangan rombongan dari Rutan Demak. Dia menyampaikan bahwa kerja sama seperti ini harus terus ditingkatkan dan berkesinambungan.
“Kami senang sekali bisa kedatangan tamu dan kerja sama dari Rutan Demak. Kami akan memberikan yang terbaik untuk Rutan Demak terkait pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dan tentunya kami juga mendukung penuh apa yang menjadi tujuan kerja sama ini dan semoga terlaksana dengan baik kedepannya,” kata Munarto. (SJ/12)