Petani di Jateng Mulai Dapat Kepastian Penghasilan Lewat Program JTAB Petani Gajian

SOROTJATENG.ID, SEMARANG – Petani di sejumlah daerah Jawa Tengah mulai mendapatkan skema perlindungan penghasilan melalui program JTAB Petani Gajian yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB).
Program tersebut dirancang untuk memberikan kepastian kepada petani, mulai dari modal produksi, pengaturan komoditas, penghasilan selama masa tanam hingga kepastian pembelian hasil panen. Skema ini juga diarahkan untuk menjaga stabilitas produksi sekaligus harga komoditas pertanian.
Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, mengatakan hingga September 2026 terdapat sekitar 80 petani dengan luas lahan sekitar 200 hektare yang telah mengikuti program tersebut.
Para peserta tidak hanya berasal dari petani pemilik lahan, tetapi juga petani penggarap. Komoditas yang dikembangkan meliputi padi, bawang merah, dan jagung yang tersebar di Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, Semarang, serta sejumlah daerah lainnya di Jawa Tengah.
“Melalui Program JTAB Petani Gajian ini, kita memberikan kepastian hasil kepada petani, bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam, lalu kami kasih penghasilan (gaji) sesuai UMK per hektare, dan kemudian kami sebagai off taker (pembeli) hasil panen,” kata Totok, dikutip dari keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Petani Dapat Modal hingga Kepastian Pembeli Panen
Dalam skema JTAB Petani Gajian, PT JTAB memberikan dukungan modal kepada petani untuk kebutuhan produksi. Sebagai bagian dari kesepakatan, seluruh hasil panen kemudian dijual kepada PT JTAB sebagai off taker.
Harga pembelian hasil panen mengikuti standar yang ditetapkan pemerintah. Dari hasil penjualan tersebut, dilakukan pemotongan untuk pengembalian modal produksi dan pembayaran penghasilan petani selama masa tanam.
Apabila setelah dikurangi biaya produksi dan penghasilan masih terdapat sisa hasil penjualan, kelebihan tersebut dikembalikan kepada petani.
Untuk mendukung skema permodalan dan pembayaran penghasilan petani, PT JTAB menggandeng PT BPR BKK. Sementara untuk pembiayaan kredit petani, JTAB bekerja sama dengan Jamkrida dan menggandeng Jasindo dalam memberikan perlindungan asuransi terhadap risiko gagal panen.
Program tersebut ditargetkan dapat menjangkau sekitar 1.000 petani di Jawa Tengah.
Totok berharap kepastian pendapatan dan pasar yang ditawarkan melalui program tersebut dapat menarik lebih banyak generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian.
“Harapan kami dengan adanya kejelasan dan masa depan yang bagus, nanti akan membuat petani-petani muda kita mau terjun ke sawah. Dari awal kita sudah ada kesepakatan harga beli hasil panen,” jelasnya.
Petani Tak Lagi Pusing Cari Modal
Manfaat program mulai dirasakan petani yang telah bergabung. Salah satunya Ruswanto, petani padi asal Kabupaten Sukoharjo.
Ia mengatakan program JTAB Petani Gajian membantunya mengatasi persoalan modal yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam mengelola lahan pertanian.
Melalui program tersebut, dukungan diberikan sejak tahap pengolahan lahan, penanaman, pemupukan hingga panen. Hasil panen pun telah memiliki kepastian penampungan melalui PT JTAB.
“Penjualan padi juga sudah ditampung oleh PT JTAB. Saya dukung dan semoga bisa diperluas dan ditambah jaringannya,” ujar Ruswanto.
Ahmad Luthfi Minta Program Diperluas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai program JTAB Petani Gajian memiliki konsep dan pelaksanaan yang baik. Ia meminta agar cakupan program diperluas sehingga semakin banyak petani memperoleh perlindungan dan kepastian dalam menjalankan usaha pertanian.
Menurutnya, Jawa Tengah memiliki sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian yang menjadi potensi besar untuk dikembangkan melalui berbagai program perlindungan petani.
“Ini bagus. Harus diperluas. JTAB koordinasi lagi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan yang punya datanya, kabupaten mana yang bisa di-cover program ini. Kalau bisa tercover semua maka akan aman karena ada kepastian untuk petani,” katanya.
Ahmad Luthfi meminta JTAB berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan untuk memetakan daerah yang berpotensi masuk dalam perluasan program.
Dengan skema modal, penghasilan selama masa tanam, perlindungan asuransi, serta kepastian pembelian hasil panen, JTAB Petani Gajian diarahkan menjadi salah satu upaya memperkuat perlindungan petani sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan di Jawa Tengah. (*)
