Maylia Wakili UPGRIS ke Pilmapres Tingkat Nasional

SEMARANG – Maylia Fatmawati, mahasiswa Fakultas Teknik dan Informatika, UPGRIS, berhasil meraih tiket sebagai mahasiswa berprestasi tingkat universitas tahun 2024. Maylia berhasil mengalahkan kompetitor lain dari perwakilan masing-masing fakultas.

“Ada tujuh fakultas, dan masing-masing mengirimkan satu perwakilan hasil seleksi di tataran fakultas,” ungkap Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H., saat menyampaikan sambutan dalam acara seleksi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi 2024 di Gedung Pusat lantai 2, Kamis (22/2/2024).

“Ada beberapa kriteria penjaringan di tataran fakultas, di antaranya jumlah indeks prestasi, prestasi, kemampuan berbahasa Inggris, serta aspek kepribadian,” tambah Sapto. Semua kriteria tersebut menjadi landasan pula untuk seleksi ke tataran universitas.

Maylia Fatmawati terpilih setelah mengalahkan dua pesaing utama, yaitu Faisa Marsha Anindya, dari FPMIPATI, di peringkat dua. Selanjutnya disusul Zaimatul Afifah dari FPBS di peringkat tiga. Dengan hasil seleksi ini, Maylia dipastikan akan mewakili UPGRIS untuk Pilmapres tingkat nasional.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas PGRI Semarang, Dr. Sri Suciati, M.Hum, menyampaikan pentingnya mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan kampus, baik di tataran akademik maupun non-akademik. Kalau perlu di tingkat internasional.

“Peluangnya sangat besar bagi mahasiswa yang mau terlibat dalam kegiatan internasional yang ditawarkan oleh universitas. Kemampuan dalam berbicara bahasa Inggris mestinya jadi kemampuan mahasiswa seluruhnya,” ucap Suciati di hadapan para peserta seleksi pilmapres.

Suciati menyebut, UPGRIS punya rekam jejak yang bagus dalam pilmapres di tingkat nasional. “Program ini diselenggarakan rutin tiap tahun, tujuannya tentu untuk mendeteksi dimungkinkan untuk ikut terlibat dalam Pilmapres. Sebab kita sudah punya track record yang baik selama ini,” tambahnya.

Dalam proses seleksi tahun ini, dosen-dosen berkompeten di bidangnya diundang sebagai juri. Mereka adalah Dr. Wiyaka, M.Pd, Dr. Fenny Roshayanty, S.Pd., M.Pd., Dr. Sukma Nur Ardini, M.Hum., dan Dr. Ling. Maria Ulfah, S.Si., M.Pd.(SJ/15)