KPU Demak Bekali PPK Cara Penyusunan Daftar Pemilih

DEMAK – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Demak mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Selasa (17/1/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Amantis Demak ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Dr. Ida Budhiati, SH, MH, Henry Wahyono (Anggota KPU Provinsi Jateng) dan Amin Wahyudi (Anggota Bawaslu Kabupaten Demak).

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Demak, Nur Hidayah menyampaikan bahwa bimtek dilaksanakan dengan mengundang ketua dan anggota PPK se Kabupaten Demak.  Harapannya semua ketua dan anggota PPK memahami betul terkait penyusunan daftar pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Pada bimtek ini, kami mengundang seluruh Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Demak sejumlah 70 orang untuk diberikan materi penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” ujar Hidayah.

Selain penyampaian materi, PPK juga mendapatkan ilmu dari para narasumber dan diskusi terkait konsekuensi hukum dalam penerapan PKPU 7 Tahun 2022, implementasi Undang-Undang 27 Tahun 2022 terhadap Pengelolaan Daftar Pemilih dan Pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih.

“Hal tersebut dilakukan sebagai wujud mitigasi proses pelaksanaan penyusunan daftar pemilih dalam penyelengaraan Pemilu Tahun 2024,” tandasnya. (SJ/12)