Kantor Pertanahan Grobogan Cek Ulang Tanah Milik BBWS

GROBOGAN – Tim Survei dan Pemetaan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan kroscek tanah milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, pada Senin (26/05/2025).

Langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan dan ketepatan data spasial terhadap bidang tanah yang tercatat milik BBWS. 

Proses pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan dan penertiban administrasi pertanahan, serta menjadi langkah awal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program-program strategis di bidang sumber daya air.

Dalam pelaksanaan pengukuran, tim Kantah Grobogan menerapkan asas kontradiktur delimitasi.

 Yakni prinsip di mana batas bidang tanah ditentukan dengan melibatkan para pemilik bidang tanah yang berbatasan langsung. 

Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat memastikan kesesuaian batas-batas tanah di lapangan secara transparan dan disepakati bersama.

Kegiatan berlangsung lancar dengan dukungan aktif dari masyarakat setempat, yang turut hadir mendampingi proses pengukuran.

 Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, dan berintegritas, guna mendukung terciptanya kepastian hukum hak atas tanah di wilayah Kabupaten Grobogan.(SJ/15)