Harga Emas Antam 19 Oktober 2026: Naik Rp2.000, Buyback Rp2,389 Juta per Gram

SOROTJATENG.ID – Harga emas Antam pada Senin, 19 Oktober 2026 kembali bergerak naik. Harga emas batangan ukuran 1 gram tercatat Rp2.574.000, meningkat Rp2.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Di sisi lain, harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.389.000 per gram.
Harga buyback ini merupakan patokan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas batangan Antam kepada perusahaan.
Selisih antara harga emas 1 gram dan harga buyback pada perdagangan hari ini mencapai Rp185.000 per gram sebelum memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Tak hanya ukuran 1 gram, harga emas Antam tersedia dalam sejumlah pecahan. Berikut daftar harga dasarnya:
| Pecahan | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.337.000 |
| 1 gram | Rp2.574.000 |
| 2 gram | Rp5.088.000 |
| 3 gram | Rp7.607.000 |
| 5 gram | Rp12.645.000 |
| 10 gram | Rp25.235.000 |
| 25 gram | Rp62.962.000 |
| 50 gram | Rp125.845.000 |
| 100 gram | Rp251.612.000 |
| 250 gram | Rp628.765.000 |
| 500 gram | Rp1.257.320.000 |
| 1 kilogram | Rp2.514.600.000 |
Harga tersebut merupakan harga dasar dan belum termasuk pajak PPh.
Buyback Emas Antam Hari Ini
Bagi masyarakat yang memiliki emas Antam dan berencana melakukan penjualan kembali, harga buyback yang berlaku hari ini adalah Rp2.389.000 per gram.
Namun, nominal yang diterima dalam transaksi buyback dapat dipengaruhi oleh ketentuan perpajakan.
Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Sementara untuk pembelian emas, pemegang NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar.
Tarif pajak dapat lebih tinggi bagi pembeli tanpa NPWP.
Perlu diperhatikan bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga dari Logam Mulia.
Oleh sebab itu, masyarakat sebaiknya mengecek harga terbaru sebelum membeli ataupun menjual emas Antam. (*)
