Gelar Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Demak Soroti LKPJ Bupati

DEMAK – DPRD Kabupaten Demak menggelar rapat Paripurna ke -12 Masa Sidang II dengan agenda Pandangan Fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022.

Sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak itu, dibuka oleh Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) dengan didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Senin (10/7/2023).

Dalam rapat paripurna tersebut sejumlah fraksi DPRD Demak, menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang tidak sinkron dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sejumlah fraksi juga menilai bahwa hasil dari LKPJ perlu dikaji kembali.

Hal itu perlu dilakukan karena tidak sesuai dengan APBD. Salah satu yang dipertanyakan yakni, uang sebanyak Rp 6 miliar yang tidak diketahui asalnya.

Untuk itu, Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet meminta Bupati Demak Eistianah untuk mengevaluasi kembali mengenai uang tersebut.

“Yang kita sorot itu tidak sinkronnya LKPJ dengan APBD, uang sekitar Rp 6 miliar itu dari mana. Kok bisa begitu itu bagaimana? Apakah pendapatan itu ditransfer dari pusat atau yang lain kan belum dilakukan,” kata Slamet seusai rapat Paripurna DPRD Demak.

Selain itu, dividen yang dihasilkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dirasa kurang maksimal. Sehingga perlu adanya pengkajian mengenai hal itu.

“Selain itu BUMD perlu maksimal untuk menghasilkan dividen, artinya itu banyak disorot fraksi-fraksi kinerja BUMD terkait wirausaha sebanyak Rp 11 miliar, ” terangnya.

Permasalahn lain juga dibahas dalam rapat paripurna, seperti banyaknya pelaksana tugas (plt) di beberapa dinas Kabupaten Demak. Menurut Slamet, permasalahan itu seharusnya segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten (pemkab).

“Mestinya itu sudah kewenangan eksekutif yang lebih tahu ke dengan itu. Kita berharap adanya kekosongan jabatan bisa segera diisi yang tahu segala kendala dan sebagainya itu kan di eksekutif. Sehingga kami juga memberikan wewenang itu kepada eksekutif, ” terangnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Demak Eistianah mengaku masih kesulitan mengganti banyaknya plt dalam beberapa jabatan pemerintahan Demak. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pengkajian.

“Kami sedang mengkaji hal tersebut jadi tidak bisa mengganti begitu saja. Seperti kami mengisi eselon dua semuanya butuh proses,” pungkasnya.(SJ/12)