Dua Polisi Dipecat, Tiga Orang Dapat Penghargaan
SALATIGA – Dua anggota Polres Salatiga dipecat karena terlibat kasus narkoba dan desersi dari tugas. Mereka dipecat berdasar Surat Keputusan Kapolda Jateng.
Prosesi pemecatan dilakukan di Lapangan Bhayangkara Mapolres Salatiga dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absensia. Polisi yang menjalani PTDH tersebut adalah Bripka AA karena kasus narkoba dan Aipda HJK karena desersi.
Kapolres Salatiga Aryuni Novitasari mengatakan upacara dilakukan secara in absensia karena kedua polisi tersebut tidak hadir. Foto anggota yang dipecat tersebut dicoret dengan spidol sebagai simbol tak lagi menjadi anggota Polri.
“Kedua anggota tersebut berdasar Surat Keputusan Kapolda Jateng tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri terhitung mulai tanggal 31 Juli 2023,” jelasnya, Rabu (2/8/2023).
“Upacara PTDH ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dan bentuk realisasi komitmen hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri,” kata Aryuni.
Menurut Aryuni, keputusan ini diambil setelah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.
“Melalui tahapan-tahapan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan ditinjau dari beberapa asas yaitu kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan hingga akhirnya sampailah kepada keputusan akhir ditetapkan PTDH terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurut Aryuni, karena ulah kedua anggota tersebut, tidak hanya berdampak secara individu, tapi juga keluarga dan institusi Polri. “Saya berharap upacara seperti ini tidak terjadi lagi di waktu mendatang, mari kita ambil hikmah serta pelajaran untuk bisa menjadi bahan instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan,” paparnya.
Dalam upacara tersebut, selain memecat dua anggota, Aryuni juga memberikan penghargaan untuk tiga anggota berprestasi. Mereka adalah Aipda Wahyu Setiawan dari Satuan Tahanan dan Batang Bukti, Briptu Adhe Wijayanti dari Sat Intelkam dan Bripda Dwi Handoko dari Bagian SDM.
“Mereka petugas yang berprestasi dan berdedikasi dalam pelaksaan tugasnya sebagai operator di fungsinya masing-maaing secara baik dan disiplin,” ungkapnya. (SJ/13)