Kadar Sulfur Dioksida Lampaui Baku Mutu, Pemkot Semarang Perketat Perlindungan Warga Sekitar TPA Jatibarang

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, meninjau kebakaran TPA Jatibarang. Kadar SO₂ melampaui baku mutu di sejumlah titik sekitar TPA Jatibarang Semarang. Pemkot memperkuat perlindungan warga melalui pemantauan udara, penyemprotan air, dan layanan kesehatan. (Dok/Humas Pemkot Semarang)

SOROTJATENG.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang memperkuat langkah perlindungan warga di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang setelah hasil pengukuran menunjukkan adanya peningkatan kadar sulfur dioksida (SO₂) di sejumlah titik terdampak.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meminta penanganan paparan asap dilakukan secara terukur dengan mengacu pada data kualitas udara serta arah pergerakan angin.

Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penanganan TPA Jatibarang, Jumat (2/10/2026).

Laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menyebut kadar SO₂ telah melampaui baku mutu di beberapa lokasi, di antaranya kawasan SMAN 7 Semarang, SPPG, dan Zona 3 TPA Jatibarang.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Semarang tidak hanya mengandalkan penanganan di sumber asap, tetapi juga menyiapkan langkah untuk mengurangi sebaran polutan di udara.

Agustina meminta armada mobil pemadam dan kendaraan penyemprot yang saat ini bersiaga di sekitar lokasi dijadwalkan melakukan penyemprotan air ke arah atas secara berkala.

“Tugaskan mobil yang standby untuk membuat jadwal penyemprotan air ke atas. Pergerakannya harus berbasis pada ukuran tingkat polusi dari Dinkes dan peta arah mata angin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” tegas Agustina.

Menurutnya, penyemprotan tidak dilakukan secara sembarangan. Pergerakan armada harus mengikuti hasil pemantauan tingkat polusi dari Dinkes serta peta arah angin yang disiapkan DLH sehingga penanganan dapat menyesuaikan wilayah yang berpotensi terdampak paparan asap.

Warga Diminta Perkuat Perlindungan Diri

Di tengah penanganan tersebut, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, khususnya warga yang berada di jalur paparan asap, diminta meningkatkan perlindungan diri.

Agustina mengimbau warga menggunakan masker dan pelindung mata ketika berada di ruang terbuka. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat yang berada di wilayah dengan paparan asap.

“Bapak dan Ibu Camat, mohon bantu sosialisasi untuk pemakaian masker dan pelindung diri di ruang terbuka, terutama bagi warga di wilayah terdampak paparan asap,” ujar Agustina.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memantik maupun menyalakan api sembarangan di sekitar kawasan TPA Jatibarang.

Langkah tersebut berkaitan dengan potensi bahaya gas metana di area sekitar TPA. Karena itu, kewaspadaan masyarakat dinilai penting untuk mencegah munculnya risiko tambahan di tengah kondisi asap yang sedang ditangani.

Camat dan Lurah Diminta Turun Langsung

Agar langkah perlindungan tidak berhenti pada tingkat pemerintah kota, Agustina meminta camat dan lurah ikut turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.

Sosialisasi diarahkan pada penggunaan masker, pelindung diri, serta kewaspadaan ketika berada di ruang terbuka dan jalur yang berpotensi terkena paparan asap.

Sementara itu, layanan kesehatan bagi masyarakat tetap disiapkan. Puskesmas di wilayah terdampak dan Posko Kesehatan TPA Jatibarang disiagakan selama 24 jam.

Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan warga maupun petugas yang mengalami keluhan kesehatan, khususnya gangguan pernapasan.

Agustina meminta masyarakat tidak panik dan tetap mengikuti perkembangan kondisi kualitas udara melalui saluran informasi resmi pemerintah.

Dengan pola penanganan tersebut, Pemkot Semarang berupaya menggabungkan pemantauan kualitas udara, pengendalian sebaran asap, perlindungan warga, hingga kesiapan layanan kesehatan sebagai bagian dari penanganan kondisi di sekitar TPA Jatibarang. (*)

Editor