HUT Ke-81 Kejaksaan, Kejati Jateng Salurkan 1.000 Paket Beras untuk Warga

Kajati Jawa Tengah, Teguh Subroto, menyalurkan bantuan paket beras kepada pengemudi ojek online di depan Kantor Kejati Jawa Tengah, kemarin. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.

SOROTJATENG.ID, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial bertajuk “Berbagi untuk Negeri”.

Sebanyak 1.000 kantong beras disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).

Bakti sosial tersebut melibatkan Kejati Jateng bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kejaksaan Negeri Demak, serta Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto, S.H., M.H., bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Tengah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta jajaran Kejati Jateng.

Bantuan yang diberikan berupa 1.000 kantong beras, dengan berat masing-masing 5 kilogram. Bantuan tersebut ditujukan kepada sejumlah kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Di antaranya pengemudi ojek online, masyarakat yang terdampak bencana, serta warga kurang mampu di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Jateng menghadirkan manfaat secara langsung di tengah masyarakat. Pengabdian Kejaksaan dinilai tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial,” kata Kajati Jateng, Teguh Subroto, dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Semangat “Berbagi untuk Negeri” menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut. Kejaksaan ingin memperkuat hubungan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan yang menyentuh kebutuhan warga secara langsung.

Kejaksaan juga menegaskan posisinya bukan semata sebagai institusi penegak hukum, melainkan bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial untuk saling peduli dan membantu sesama.

Melalui bantuan tersebut, Kejati Jateng berharap dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi penerima.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tahun 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan kepedulian sosial.

Kejati Jateng berkomitmen menghadirkan institusi yang semakin humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat pengabdian Kejaksaan kepada negeri. (*)