5 Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di Kereta Api, KAI Daop 4 Semarang Perkuat Pengawasan

Penandatanganan petisi dukungan penindakan pelaku pelecehan seksual di kereta api oleh KAI Daop 4 Semarang. KAI Daop 4 Semarang mencatat lima dugaan tindakan asusila hingga 21 Oktober 2026. (Sorot Jateng/M Zainal A)

SOROTJATENG.ID, SEMARANG — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang mencatat lima kejadian dugaan tindakan asusila di lingkungan perkeretaapian sepanjang Januari hingga 21 Oktober 2026.

Dari lima kejadian tersebut, tiga di antaranya melibatkan petugas onboard perempuan saat menjalankan tugas pelayanan kepada pelanggan.

Data tersebut menjadi perhatian KAI Daop 4 Semarang untuk memperkuat pencegahan, pengawasan, mekanisme pelaporan, serta perlindungan bagi pelanggan maupun petugas.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Talkshow Anti-Pelecehan Seksual di Kereta Api yang digelar KAI Daop 4 Semarang bersama Komunitas Railfans Daop 4 di Stasiun Semarang Tawang, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mendorong keberanian melapor, sekaligus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan perjalanan kereta api yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.

Talkshow menghadirkan AKP Yuni Utami, S.H., M.H., Ps. Kanit 2 Subdit 1 Ditres PPA-PPO Polda Jateng, mahasiswa Universitas Diponegoro sekaligus perwakilan pengguna jasa kereta api Umi Kharisma Wati, serta Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif.

Diskusi membahas berbagai aspek pencegahan pelecehan seksual, perlindungan korban, hingga peran masyarakat dalam menjaga keamanan selama perjalanan menggunakan kereta api.

Selain talkshow, kegiatan juga diisi pembagian bunga mawar kepada pelanggan sebagai simbol kepedulian.

KAI dan komunitas railfans turut melakukan sosialisasi anti-pelecehan seksual serta mengajak masyarakat menandatangani petisi dukungan terhadap perjalanan kereta api yang aman dan saling menghormati.

KAI Tegaskan Tak Toleransi Pelecehan Seksual

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif menegaskan perusahaan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan perkeretaapian.

Menurutnya, keselamatan dan rasa aman pelanggan maupun petugas merupakan prioritas KAI.

“Bagi KAI, keselamatan dan rasa aman pelanggan maupun petugas merupakan prioritas. Kami ingin memastikan setiap orang dapat melakukan perjalanan dengan tenang, tanpa rasa takut terhadap tindakan pelecehan seksual,” ujar Luqman.

KAI, lanjut dia, terus memperkuat edukasi dan kesiapsiagaan petugas. Setiap laporan yang masuk juga akan ditindaklanjuti secara serius dengan tetap mengutamakan keselamatan dan privasi korban.

Luqman juga mengajak masyarakat tidak diam ketika mengalami ataupun menyaksikan dugaan pelecehan seksual di kereta api.

“Karena itu, kami terus memperkuat edukasi, meningkatkan kesiapsiagaan petugas, dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara serius dengan mengutamakan keselamatan serta privasi korban. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak diam ketika mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual, tetapi segera melapor agar dapat ditangani sesuai prosedur,” katanya.

Pelaku Terbukti Bisa Dikenai Blacklist

KAI Daop 4 Semarang menerapkan sanksi terhadap pelaku pelecehan seksual sesuai ketentuan perusahaan.

Sanksi dapat berupa pembatasan penggunaan layanan kereta api hingga blacklist setelah pelanggaran dinyatakan terbukti melalui proses pemeriksaan.

Berdasarkan data penanganan KAI Daop 4 Semarang, sebanyak lima orang telah dikenai sanksi blacklist selama satu tahun.

KAI menegaskan setiap laporan harus ditangani secara objektif dengan mengutamakan keselamatan dan privasi korban.

Penumpang Diminta Berani Melapor

KAI Daop 4 Semarang mengimbau pelanggan yang mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan seksual agar segera melaporkannya kepada petugas.

Laporan dapat disampaikan kepada kondektur, petugas pengamanan kereta api (Polsuska), petugas stasiun, maupun melalui KAI Contact Center 121.

KAI menilai keberanian melapor menjadi bagian penting untuk mencegah pelecehan seksual sekaligus memastikan kejadian dapat segera ditangani.

KAI Daop 4 Semarang juga mengajak seluruh pelanggan tidak menormalisasi pelecehan seksual dalam bentuk apa pun.

Kepedulian antarpenumpang, keberanian melapor, serta respons cepat petugas diharapkan dapat menciptakan lingkungan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, inklusif, dan menghormati setiap individu. (*)

Editor